Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
BUALBUAL.com - Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Mantan ajudan gubernur, Rafi’i, memberikan kesaksian yang membantah sejumlah tudingan terkait pertemuan yang disebut-sebut terjadi pada 2 November 2025.
Rumah Dinas Disebut Sepi, Tak Ada Pertemuan Rahasia
Di hadapan majelis hakim, Rafi’i menjelaskan kondisi rumah jabatan gubernur usai kegiatan Bono Run di Kabupaten Pelalawan pada sore hingga menjelang malam hari. Menurutnya, saat itu suasana rumah dinas sangat sepi karena dirinya hanya bersiap untuk agenda pembukaan MTQ di Pekanbaru.
Ia menegaskan tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan maupun kedatangan tamu-tamu yang belakangan disebut dalam berbagai isu yang beredar.
“Tidak ada mobil yang terparkir di bagian belakang rumah dinas. Situasinya sepi,” ungkap Rafi’i dalam persidangan.
Ia juga memastikan bahwa nama-nama yang disebut dalam isu pertemuan tersebut, seperti Dani, Arief Setiawan, dan Tata Maulana, tidak berada di lokasi pada waktu yang dimaksud.
Abdul Wahid Disebut Selalu Terbuka Saat Menerima Tamu
Rafi’i turut menjelaskan pola kebiasaan Abdul Wahid ketika menerima tamu. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan gubernur hampir selalu berlangsung secara terbuka dan dihadiri banyak orang.
“Kalau Pak Abdul Wahid menerima tamu biasanya ramai, lebih dari lima orang. Tidak pernah pertemuan tertutup seperti yang dituduhkan,” kata Rafi’i.
Ia juga menyebut Dani termasuk sosok yang sangat jarang datang ke rumah jabatan gubernur.
Bantah Cerita Goodie Bag Berisi Uang
Dalam kesaksiannya, Rafi’i turut membantah isu mengenai penyerahan goodie bag yang disebut terjadi di kamar ajudan Marjani.
Menurutnya, selama bertugas sebagai ajudan, ia tidak pernah melihat Dani menyerahkan goodie bag maupun barang berharga lainnya kepada Marjani sebagaimana yang sebelumnya beredar dalam berbagai keterangan.
“Saya tidak pernah melihat peristiwa itu terjadi,” tegasnya.
Pernah Marahi Orang Dekat yang Terima Uang
Kesaksian Rafi’i juga mengungkap sikap tegas Abdul Wahid terhadap dugaan praktik pungutan maupun pengumpulan uang di lingkungan pemerintahan.
Ia mengaku pernah menyaksikan Abdul Wahid memarahi Dani karena mengumpulkan kepala UPT. Tak hanya itu, ajudan lain bernama Dahri juga disebut mendapat teguran keras setelah diketahui menerima uang.
Setelah kejadian tersebut, Abdul Wahid disebut langsung menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk pungutan liar. Bahkan, Dahri disebut tidak lagi diperbolehkan datang ke kediaman gubernur.
Kesaksian Rafi’i ini menjadi salah satu fakta penting yang mencuat dalam persidangan dan memperkuat bantahan terhadap berbagai tudingan terkait dugaan pertemuan rahasia maupun penyerahan uang yang selama ini menjadi sorotan.

Berita Lainnya
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Cuma Butuh 2 Jam! Polisi Berhasil Bekuk Pembobol Toko Sembako di Pelalawan, CCTV Jadi Senjata Utama
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi