Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

BUALBUAL.com - Polresta Pekanbaru menangkap pelaku yang diduga sebagai dalang pelemparan batu saat polisi ingin menangkap bandar narkoba di salah satu rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, 2 tersangka ditangkap karena menjadi dalang dibalik aksi anarkis pelemparan batu ke pihak kepolisian saat ingin menangkap bandar narkoba.
"Dua tersangka ini pria yang berinisial AK (26) dan AF (27). Mereka ditangkap karena menjadi provokator saat penangkapan di Pangeran Hidayat dengan cara melempar batu kepada petugas yang sedang bekerja," ucap Nandang, Jumat (6/11/2020).
Kata Nandang, akibat provokasi 2 tersangka ini, warga sekitar juga ikut-ikutan melempar batu ke arah petugas dan berusaha menghalangi proses penangkapan diduga bandar narkotika tersebut.
"Tidak ada petugas yang mengalami luka akibat pelemparan batu tersebut. Hanya saja satu unit motor milik petugas Polresta Pekanbaru mengalami rusak akibat ulah warga sekitar," lanjutnya.
Kedua tersangka tersebut merupakan warga yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat sesuai dengan identitas yang dimilikinya.
"Mereka melawan dengan cara melempar batu karena ingin ketiga tersangka yang ditangkap sebagai bandar narkotika dibebaskan. Kemungkinan ada kerjasama antara mereka dengan 3 tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura