Imigrasi Tanjungpinang
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
Tanjungpinang - Terkait dengan dugaan tudingan kekewaan Wanita berisial Nf yang diduga kecewa dengan Pelayanan Imigrasi Tanjungpinang dalam pembuatan Paspor.
Imigrasi Tanjungpinang, melalui Kabid Pengaduan, Akbar angkat bicara mengenai tudingan tersebut. Menurutnya pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) dalam pembuatan paspor tersebut.
"Untuk pembuatan paspor kami tidak ada mempersulit, kalau persaratan lengkap pasti kami cetak sesuai SOP nya. Tetapi, kita juga butuh pendukung agar paspor ini tidak salah digunakan," tegas Akbar Senin(6/10) pagi.
Karena Akbar menjelaskan hal tersebut untuk mencegah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering terjadi.
"Alasannya untuk jalan - jalan. Tapi nyatanya bekerja diluar negeri," ungkapnya.
Untuk itu, Akbar menjelaskan bahwa pihaknya membantah mempersulit NF didalam pembuatan Paspor.
"Saya rasa pelayanan sini cukup bagus. pelayananya cukup bagus dan tak sulit bahkan saya satu keluarga buat Paspor semuanya aman. memang ada penyidik menanyakan hal yang sama tapi jawab aja apa adanya jangan berbelit belit pasti aman," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Seorang Wanita Insial NF diduga kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak imigrasi Tanjungpinang saat mengurus Paspor.
Pasalnya, ia sudah melengkapi dan membayar biaya pembuatan paspor tetapi setelah menunggu pihak imigrasi ternyata menolak paspor tersebut.
"Saya sudah membayar atmstrsinya bahkan saya sudah foto bahkan sudah cap jari tapi ternyata ditolak tanpa sebab dan uang saya hangus begitu saja," ungkapnya, Jumat(3/10).
Nf kecewa dengan ketidaktransparanan dari pihak imigrasi yang diduga menutup - nutupi alasan pembatalan pembuatan paspornya.
"Sebelum membayar diinterogasi dulu jadi masarakat tidak kecewa. Ini tidak, kita harus bayar dulu baru diinterogasi, kalau tak lulus uangnya hangus, ini sama juga menyusahkan masarakat," katanya dengan wajah kesal.
Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap imigrasi Tanjungpinang tetapi belum mendapatkan jawaban yang kongkrit terkait permasalahan tersebut.

Berita Lainnya
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kota Rengat Diamankan Polres Inhu
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi