Imigrasi Tanjungpinang
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor

Tanjungpinang - Terkait dengan dugaan tudingan kekewaan Wanita berisial Nf yang diduga kecewa dengan Pelayanan Imigrasi Tanjungpinang dalam pembuatan Paspor.
Imigrasi Tanjungpinang, melalui Kabid Pengaduan, Akbar angkat bicara mengenai tudingan tersebut. Menurutnya pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) dalam pembuatan paspor tersebut.
"Untuk pembuatan paspor kami tidak ada mempersulit, kalau persaratan lengkap pasti kami cetak sesuai SOP nya. Tetapi, kita juga butuh pendukung agar paspor ini tidak salah digunakan," tegas Akbar Senin(6/10) pagi.
Karena Akbar menjelaskan hal tersebut untuk mencegah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering terjadi.
"Alasannya untuk jalan - jalan. Tapi nyatanya bekerja diluar negeri," ungkapnya.
Untuk itu, Akbar menjelaskan bahwa pihaknya membantah mempersulit NF didalam pembuatan Paspor.
"Saya rasa pelayanan sini cukup bagus. pelayananya cukup bagus dan tak sulit bahkan saya satu keluarga buat Paspor semuanya aman. memang ada penyidik menanyakan hal yang sama tapi jawab aja apa adanya jangan berbelit belit pasti aman," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Seorang Wanita Insial NF diduga kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak imigrasi Tanjungpinang saat mengurus Paspor.
Pasalnya, ia sudah melengkapi dan membayar biaya pembuatan paspor tetapi setelah menunggu pihak imigrasi ternyata menolak paspor tersebut.
"Saya sudah membayar atmstrsinya bahkan saya sudah foto bahkan sudah cap jari tapi ternyata ditolak tanpa sebab dan uang saya hangus begitu saja," ungkapnya, Jumat(3/10).
Nf kecewa dengan ketidaktransparanan dari pihak imigrasi yang diduga menutup - nutupi alasan pembatalan pembuatan paspornya.
"Sebelum membayar diinterogasi dulu jadi masarakat tidak kecewa. Ini tidak, kita harus bayar dulu baru diinterogasi, kalau tak lulus uangnya hangus, ini sama juga menyusahkan masarakat," katanya dengan wajah kesal.
Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap imigrasi Tanjungpinang tetapi belum mendapatkan jawaban yang kongkrit terkait permasalahan tersebut.
Berita Lainnya
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri
Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.
Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan