Dugaan Korupsi APBDes
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi APBDes Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 2019-2020 dengan tersangka Rizaldi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Rizaldi merupakan Kepala Desa Segamai. Saat ini, ia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sejak Jumat (30/7/2021) lalu, usai proses tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya. (Berkas perkara) Sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fustathul Amul Huzni, Jumat (8/10/2021).
Saat ini, Tim JPU menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu. Majelis hakim lah nantinya yang akan menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Insya Allah, Tim JPU siap untuk membuktikan dakwaannya," singkat mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Ogan Komering Ulu itu.
Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan semenisasi di Desa Segamai.
Selain terbengkalai, juga ditemukan tumpukan material semen merek Tiga Roda sebanyak 200 zak telah membeku di lokasi proyek tersebut.
Sementara pekerjaan itu dibangun menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2019/2020.
Rizaldi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Perbuatannya itu merugikan negara Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Lainnya
Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
Pesta Miras dan Narkoba di Hotel, Tiga Pasangan Diamankan Polresta Pekanbaru
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Kejari Kuansing Riau Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD
Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan