Dugaan Korupsi APBDes
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi APBDes Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 2019-2020 dengan tersangka Rizaldi ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Rizaldi merupakan Kepala Desa Segamai. Saat ini, ia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sejak Jumat (30/7/2021) lalu, usai proses tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya. (Berkas perkara) Sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fustathul Amul Huzni, Jumat (8/10/2021).
Saat ini, Tim JPU menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu. Majelis hakim lah nantinya yang akan menetapkan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Insya Allah, Tim JPU siap untuk membuktikan dakwaannya," singkat mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Ogan Komering Ulu itu.
Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan semenisasi di Desa Segamai.
Selain terbengkalai, juga ditemukan tumpukan material semen merek Tiga Roda sebanyak 200 zak telah membeku di lokasi proyek tersebut.
Sementara pekerjaan itu dibangun menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2019/2020.
Rizaldi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Perbuatannya itu merugikan negara Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Lainnya
Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman
Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dua Oknum Pegawai BRK Duri Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi