Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Senin (15/05/2023).
AH (24) dan IP (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di di atas kasur tempat tidur tersangka.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui mengakui 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Sihol.
Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER
Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu
Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang