Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Senin (15/05/2023).
AH (24) dan IP (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di di atas kasur tempat tidur tersangka.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui mengakui 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Sihol.
Berita Lainnya
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba