Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

BUAL-BUAL.COM - Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan saat operasi Cipta Kondisi jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Pemusnahan ini digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (21/3/2023).
Ada beberapa kategori barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan Polda Riau diantaranya narkotika jenis sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek hingga knalpot brong.
Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, kegiatan pemusnahan dihadiri Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta beberapan undangan lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut pelaksanaan kegiatan digelar untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.
Selain itu, operasi yang diadakan pihaknya selama sebulan penuh jelang Ramadan, merupakan bentuk kehadiran Korps Bhayangkara guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan.
“Hal ini dilakukan sebagai efek deteren agar pelaku kriminal dan pencurian agar jera melakukan tidakak kejahatan. Kami tidak berhenti sampai disini. Setelah ini, mulai kemarin 20 Maret-20 April kami juga akan menggelar operasi serupa dengan sandi Tertib Ramadan,” sebut Irjen Iqbal.
Iqbal juga memaparkan Operasi Tertib Ramadan digelar agar umat Muslim di Provinsi Riau bisa dapat lebih tenang dan lebih kusuk dalam beribadah. Bahkan setelah Operasi Tertib Ramadan, pihaknya juga bakal menggelar operasi Ketupat khusus mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Selain melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, pihaknya juga turut menghadirkan para tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Dimana, dari hasil operasi yang telah digelar, setidaknya terdapat 210 orang tersangka yang diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 110 orang diantaranya, masuk dalam klasifikasi Curat.
“Kami memastikan Riau bebas dari premanisme. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dan kekerasan hingga aksi premanisme. Kami akan tangkap, dan berikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan