Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
BUALBUAL.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015, Jumat (20/8/2021). Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka.
M Nasir merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis. Selain M Nasir, KPK juga menetapkan dua tersangka lain di kasus pengadaan proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, yakni Handoko Setiono dan Melia Boentaran.
Handoko Setiono adalah Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) sedangkan Melia Bontaran adalah Direktur PT ANN. Saat ini, pasangan suami istri tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Hari ini (20/8/2021) bertempat di kantor Polda Riau, Pekanbaru, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka MN dan kawan-kawan," ujar Pelaksana tugas (Plt) KPK, Ali Fikri.
Enam orang saksi yang diperiksa adalah mantan Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis. Saat ini, Tajul Mudarris menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Tirta Adhi Kazmi yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek. Tirta Adhi Azmi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara proyek lainnya, yaitu proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Selain itu, penyidik KPK turut memeriksa tiga orang pengawas lapangan pada Dinas PUPR Bengkalis, yakni Adha Zulfan, Bukri dan Zulfadli. Kemudian Abdul Muhfid selaku tim audit teknis UIR.
Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. "Bertempat di Kantor Polda Riau," kata Ali Fikri.
Setidaknya ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah. Keempat proyek tersebut diantaranya adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar total Rp475 miliar.
Dalam ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mantan Kadis PUPR Bengkalis sekaligus mantan Sekdako Dumai, M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar.
M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Sedangkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim.
Berita Lainnya
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai