Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Senin (18/09/2023).
Dikatakan Kasi Pidsus Risky Fany Ardiansyah, penetapan tersangka terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana saudara Nurman Syah merupakan hasil dari pemeriksaan intensif oleh Kejari Tubaba berdasarkan pemeriksaan yang dimulai dari bulan Mei dan diperkuat bukti-bukti.
”Penetapan Nurman Syah secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan keuangan pada dinas PPKB dengan kerugian negara sebesar 1 Miliar Seratus Delapan Puluh Juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022,″ ujarnya.
Risky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat bukti penyimpangan anggaran yang pindah ke rekening pribadi.
”Anggaran yang telah dicairkan oleh BOKB non fisik tidak didistribusikan seluruh namun masuk di rekening pribadi,” jelasnya.
Berdasarkan perbuatannya Nurman Syah dikenakan pasal 2 undang-undang Tindak Pidana korupsi dan subsider pasal 3 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Untuk diketahui pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh Kabid, Pegawai dan PLKB dibawah BKKBN dengan total saksi 20 orang.
Sementara itu, Nurman Syah saat keluar dengan menggunakan rompi oren melakukan perlawanan dengan menerangkan dirinya merasa dizalimi.

Berita Lainnya
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Subuh Mencekam! Wanita Pengedar Sabu di Mandah Inhil Diciduk Polisi Saat Warga Masih Terlelap