Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Senin (18/09/2023).
Dikatakan Kasi Pidsus Risky Fany Ardiansyah, penetapan tersangka terhadap Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana saudara Nurman Syah merupakan hasil dari pemeriksaan intensif oleh Kejari Tubaba berdasarkan pemeriksaan yang dimulai dari bulan Mei dan diperkuat bukti-bukti.
”Penetapan Nurman Syah secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan keuangan pada dinas PPKB dengan kerugian negara sebesar 1 Miliar Seratus Delapan Puluh Juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022,″ ujarnya.
Risky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat bukti penyimpangan anggaran yang pindah ke rekening pribadi.
”Anggaran yang telah dicairkan oleh BOKB non fisik tidak didistribusikan seluruh namun masuk di rekening pribadi,” jelasnya.
Berdasarkan perbuatannya Nurman Syah dikenakan pasal 2 undang-undang Tindak Pidana korupsi dan subsider pasal 3 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Untuk diketahui pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh Kabid, Pegawai dan PLKB dibawah BKKBN dengan total saksi 20 orang.
Sementara itu, Nurman Syah saat keluar dengan menggunakan rompi oren melakukan perlawanan dengan menerangkan dirinya merasa dizalimi.
Berita Lainnya
Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia
Kenalan Lewat Sosmed, Janda Berstatus ASN di Inhil Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh WNA Nigeria
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER