Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, merespons positif putusan majelis hakim yang menolak eksepsi dalam perkara dugaan korupsi yang menimpanya. Dengan putusan tersebut, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Wahid menyebut putusan sela ini menjadi kesempatan baginya untuk menunjukkan duduk perkara yang sebenarnya. Ia berharap proses pembuktian dapat membuka seluruh fakta secara jelas di hadapan publik.
“Saya bersyukur kita masuk ke tahap pembuktian. Semoga nanti semuanya terang-benderang, sehingga masyarakat bisa menilai dan majelis hakim dapat mengambil keputusan yang paling tepat,” ujarnya usai persidangan, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjawab seluruh dakwaan jaksa di tahap berikutnya.
“Insyaallah apa yang dituduhkan akan kita uji bersama dalam persidangan,” sebutnya.
Abdul Wahid juga meminta masyarakat mengikuti jalannya sidang dengan sikap objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan.
"Saya mengajak masyarakat untuk melihat proses ini apa adanya, agar semua pihak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,” ujarnya.
Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan berikutnya akan difokuskan pada pembuktian, termasuk pemanggilan saksi serta penyajian alat bukti oleh jaksa penuntut umum.

Berita Lainnya
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu
Seorang Pria Muda, Lakukan Perbuatan Asusila Pada Gadis di bawah Umur Diamankan Team Polsek Mandau
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara