Putusan Eksepsi Ditolak, Abdul Wahid Siap Uji Dakwaan Jaksa di Persidangan
BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, merespons positif putusan majelis hakim yang menolak eksepsi dalam perkara dugaan korupsi yang menimpanya. Dengan putusan tersebut, sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Wahid menyebut putusan sela ini menjadi kesempatan baginya untuk menunjukkan duduk perkara yang sebenarnya. Ia berharap proses pembuktian dapat membuka seluruh fakta secara jelas di hadapan publik.
“Saya bersyukur kita masuk ke tahap pembuktian. Semoga nanti semuanya terang-benderang, sehingga masyarakat bisa menilai dan majelis hakim dapat mengambil keputusan yang paling tepat,” ujarnya usai persidangan, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjawab seluruh dakwaan jaksa di tahap berikutnya.
“Insyaallah apa yang dituduhkan akan kita uji bersama dalam persidangan,” sebutnya.
Abdul Wahid juga meminta masyarakat mengikuti jalannya sidang dengan sikap objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan.
"Saya mengajak masyarakat untuk melihat proses ini apa adanya, agar semua pihak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,” ujarnya.
Dengan ditolaknya eksepsi, persidangan berikutnya akan difokuskan pada pembuktian, termasuk pemanggilan saksi serta penyajian alat bukti oleh jaksa penuntut umum.

Berita Lainnya
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
Buron Saat Digerebek, KR Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Enok
Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Polisi Ringkus Pria 57 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Indragiri Hilir
Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu