Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
BUALBUAL.Com - Gawat, Demi memuaskan nafsu birahinya, Pria berinisial TM (40), warga jalan Simpang Puncak RT 05,RW 07, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, pelaku nekat meniduri anak sambungnya berumur 17 tahun, hingga berulang-ulang kali dari bulan Januari hingga Maret 2022.
Saat ini TM Pria yang berprofesi seorang Petani ini telah ditahan di sel tahanan Polsek Mandau. Ia ditahan pada hari Rabu (25/05) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/106/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial ST (42) bersama saksi UP (45 ) dan hasil Permintaan VER.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Minggu (29/05) membenar telah menangkap seorang Pria berinisial TM dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya.
Dijelaskan Kompol Indra Lukman pada hari Rabu (25/05) sekira pukul 02:00 wib, masyarakat Desa boncah mahang, menghubungi Unit Reskrim bahwa telah diaman warga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur di simpang puncak.
"Mendapatkan laporan tersebut kemudian
Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku berinisial TM. Dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan nya dan menerbitkan Sprinkap," ungkap Kapolsek.

Berita Lainnya
Team Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Kapal Kayu Diburu hingga Pulau Halang, 47,5 Kg Sabu dan 20.044 Ekstasi Diamankan
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Terungkap! Abdul Wahid: Tak Ada Penerimaan Uang Langsung dalam Dakwaan Jaksa