Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
BUALBUAL.Com - Gawat, Demi memuaskan nafsu birahinya, Pria berinisial TM (40), warga jalan Simpang Puncak RT 05,RW 07, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, pelaku nekat meniduri anak sambungnya berumur 17 tahun, hingga berulang-ulang kali dari bulan Januari hingga Maret 2022.
Saat ini TM Pria yang berprofesi seorang Petani ini telah ditahan di sel tahanan Polsek Mandau. Ia ditahan pada hari Rabu (25/05) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/106/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh warga berinisial ST (42) bersama saksi UP (45 ) dan hasil Permintaan VER.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya, Minggu (29/05) membenar telah menangkap seorang Pria berinisial TM dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya.
Dijelaskan Kompol Indra Lukman pada hari Rabu (25/05) sekira pukul 02:00 wib, masyarakat Desa boncah mahang, menghubungi Unit Reskrim bahwa telah diaman warga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur di simpang puncak.
"Mendapatkan laporan tersebut kemudian
Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku berinisial TM. Dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan nya dan menerbitkan Sprinkap," ungkap Kapolsek.

Berita Lainnya
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Mutasi Penting! Adhi Prabowo Resmi Jadi Wakajati Riau, Edi Handojo Naik Jabatan
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian