• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 14:49:28 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang ganja terbesar di dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. 
Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Sebagaimana yang digelar ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut : Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram, Ganja 87,6 Kg.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan dan berharap dengan pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat Riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika.

Lanjutnya, Narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan. Tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba.

"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba," ungkap Kapolda Riau, Rabu (24/06/2020) pagi.

Sedangkan, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau.

"Perkembangan narkoba tentunya mempritahitkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya Polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen," jelasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, Pemprov juga melakukan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine. Kita harapkan Riau kedepannya bersih dari narkoba.

Hal Senada juga disampaikan Ketua MKA LAM Riau Datuk H. Al Azhar sangat menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman Kantor LAM. Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini.

Lanjutnya, kami sangat berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajarannya atas kerja kerasnya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini.

"Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba," harap Ketua MKA LAM Riau.

Para TSK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Untuk informasi tambahan, jumlah tersangka Narkoba sejak bulan Mei 2020 saja ada 291 org, laki-laki 277 orang dan perempuan 14 orang.


Sumber : Bidhumas Polda Riau /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil

Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak

Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja

Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi

Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Infonya Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Dikarengkeng Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis

Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Sambut Rekomendasi KSOP, Siap Percepat Pengoperasian Pelabuhan Parit 21

18 Juni 2025
Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
18 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Ketua IWO Riau Soroti Sinergi Positif Polri dan Pers di Riau
18 Juni 2025
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
18 Juni 2025
Jejak Baru Kolaborasi Akademik: Unilak dan Unhan RI Tandatangani MoU Bersejarah
18 Juni 2025
Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika
18 Juni 2025
Era Digital Bikin Anak Dekat ke Dunia, Jauh dari Rumah: PKK Riau Bergerak
18 Juni 2025
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
18 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
18 Juni 2025
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
18 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp1 Triliun untuk Riau? Gubri Abdul Wahid Jemput Dana Hijau 'Karbon' ke Inggris
  • 2 Gubri Abdul Wahid Temui Massa Penolak Relokasi dari TNTN, Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
  • 3 Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
  • 4 Green Policing di Sekolah: Polisi Ajarkan Etika Jalan Raya dan Peduli Alam Sejak Dini
  • 5 Polisi Sahabat Ulama! Ini Pesan Ketua MUI Inhil di Hari Bhayangkara ke 79
  • 6 Rp7,6 Miliar Lenyap Jadi Abu: Aksi Tegas Bea Cukai Tembilahan Lawan Barang Ilegal
  • 7 Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
  • 8 Turnamen Kapolres Inhil Cup IV 2025: Ajang Cari Bibit Atlet Voly Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media