• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan 35,46 Kg Sabu dan 585 Butir Ekstasi Hasil Operasi Satu Bulan

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 14:49:28 WIB Dibaca : 877 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang ganja terbesar di dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. 
Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Sebagaimana yang digelar ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut : Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram, Ganja 87,6 Kg.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan dan berharap dengan pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat Riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika.

Lanjutnya, Narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan. Tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba.

"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba," ungkap Kapolda Riau, Rabu (24/06/2020) pagi.

Sedangkan, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau.

"Perkembangan narkoba tentunya mempritahitkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya Polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen," jelasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, Pemprov juga melakukan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine. Kita harapkan Riau kedepannya bersih dari narkoba.

Hal Senada juga disampaikan Ketua MKA LAM Riau Datuk H. Al Azhar sangat menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman Kantor LAM. Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini.

Lanjutnya, kami sangat berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajarannya atas kerja kerasnya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini.

"Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba," harap Ketua MKA LAM Riau.

Para TSK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Untuk informasi tambahan, jumlah tersangka Narkoba sejak bulan Mei 2020 saja ada 291 org, laki-laki 277 orang dan perempuan 14 orang.


Sumber : Bidhumas Polda Riau /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan

Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Abung Semuli

Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil

8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil

Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media