Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq masjid Al-Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/2022) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 (tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp.342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/2022) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.
Berita Lainnya
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Dua Pemuda di Bengkalis 16 Tahun Penjara