Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
BUALBUAL.com - Sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk mencari solusi, DPRD menggelar rapat gabungan bersama pihak terkait di Ruang Paripurna DPRD Inhil, Selasa (16/6/2026) malam.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Wakil Ketua DPRD Amd Junaidi dan Andi Rusli, pimpinan komisi serta sejumlah anggota dewan. Dari unsur pemerintah daerah hadir Asisten I Setdakab Inhil TM Syaifullah, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rasyid, Kepala Diskominfo Dhoan Dwi Anggara, Dewan Pendidikan, kepala sekolah, hingga perwakilan wali murid.
Pembahasan berlangsung cukup panjang dan dinamis. Setelah lebih dari tiga jam berdiskusi, forum akhirnya menghasilkan delapan keputusan yang akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Inhil.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah seluruh sekolah diwajibkan menerima berkas pendaftaran calon siswa tanpa membatasi jumlah pendaftar. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi calon peserta didik yang terkendala saat mengajukan pendaftaran.
Selain itu, masa pendaftaran yang semula berakhir pada 17 Juni 2026 resmi diperpanjang hingga 19 Juni 2026. Masyarakat juga diberikan keleluasaan untuk melakukan pendaftaran melalui sistem online maupun datang langsung ke sekolah.
Kesepakatan lainnya mencakup percepatan proses verifikasi data yang dilakukan setiap hari hingga batas akhir pendaftaran, pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni, serta pelaksanaan daftar ulang pada 23 hingga 24 Juni 2026.
Bagi sekolah yang masih memiliki daya tampung setelah proses seleksi selesai, diwajibkan membuka pendaftaran tahap berikutnya sampai 30 Juni 2026. Untuk mengantisipasi kendala teknis, jumlah operator sekolah juga akan ditambah.
Pimpinan rapat, Amd Junaidi, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
"Kami ingin persoalan yang dikeluhkan masyarakat segera teratasi. Jangan sampai ada anak yang kesulitan masuk sekolah hanya karena kendala dalam proses pendaftaran," tegasnya.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Dinas Pendidikan dan Diskominfo Inhil menyatakan siap melakukan pembenahan sistem serta mengawal seluruh keputusan yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, pengembangan layanan digital pendidikan juga terus dilakukan. Aplikasi i-Potret yang sebelumnya digunakan dalam proses SPMB kini telah tersedia di Play Store sehingga dapat diakses dan diunduh lebih mudah oleh masyarakat.

Berita Lainnya
Lantik Pengurus AGPAII Kuansing, Bupati Tampung Aspirasi Guru PAI
Penutupan MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025, Bengkalis Berhasil Raih Juara Umum
Gubernur Ansar Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2023
Peremajaan Pipa Minyak di Riau Ditergetkan Rampung 2021
Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Kelas 1 atau 2 di Kepri
Program Imigrasi Tembilahan, Masyarakat Ramai Manfaatkan Layanan Paspor Simpatik
Bertemu Pangdam I/BB, Plh. Bupati Bengkalis Bustami Siap Bersinergi
Bawaslu Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Arena Car Free Day Tembilahan
Data Warga Penerima Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Diserahkan Paling Lambat 20 April
Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Sekda Inhu Pimpin Upacara HUT RI di Lapangan Kantor Bupati