Resnarkoba Polres Kampar Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram

BUALBUAL.COM Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Rabu (1/12/2021) sekira Pukul 10.00 Wib bertempat diruang Kasatresnarkoba Polres Kampar, dilaksanakan
Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar,
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang - Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar dengan tsk an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Hakim , Ersin, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Satrio Aji, S.H, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kasi Propam polres Kampar iptu Rusman, Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, Iptu Novris H. Simanjuntak, SH.MH dan Tersangka an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 43,62 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19
Berita Lainnya
BPS: Potensi Inflasi Awal Tahun Umumnya Disebabkan Karena Penurunan Produksi
Diatas Lubang Semburan Gas Ponpes Al Ihsan Pekanbaru Sudah Ditutup Pelat Besi
Pengumuman Kelulusan, Sekolah Diimbau Koordinasi ke Disdik
Bupati Adil Datangi RSUD Meranti, Terkait Isu Adanya Warga yang Berobat Bawa KTP Tetap Diminta Bayar
Mencari Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir
Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Program Jamsostek Untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan Di Seluruh Indonesia
Bupati Serahkan 2.593 Sertifikat untuk Masyarakat dari Program Tora dan Lintor BPN Rohul
Sebagai Acuan untuk Wujudkan Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya
Bupati Rohil Pimpin Apel Siaga Penerapan Protokol Kesehatan
Kunker ke Karimun, Ini Agenda Gubernur Ansar
Wakil Gubernur Riau : Wajib Gunakan Masker dan Penerapan Psycal Distancing Lebih Efektif Dilakukan
LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Semakin Masif Bergerak Lindungi Hak Masyarakat Purwakarta