Resnarkoba Polres Kampar Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram

BUALBUAL.COM Kampar - Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Rabu (1/12/2021) sekira Pukul 10.00 Wib bertempat diruang Kasatresnarkoba Polres Kampar, dilaksanakan
Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar,
Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang - Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Polsek Siak Hulu Polres Kampar dengan tsk an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Hakim , Ersin, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Satrio Aji, S.H, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kasi Propam polres Kampar iptu Rusman, Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu, Iptu Novris H. Simanjuntak, SH.MH dan Tersangka an. IS Als KD, tsk Meninggal Dunia (MD) dan Tsk an. RB als OB (DPO)
Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 43,62 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba
Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19
Berita Lainnya
Dibuka Bupati Kasmarni, Untuk Pertama Kalinya Event Turnamen Mini Soccer MBS Mandau BERMASA Cup 2023
Gubri: Pemprov dan Forkopimda akan Selalu Kompak Jaga Sawit Riau
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Pemda Tidak Miliki Data, Ribuan Tenaga Honorer Inhil Terancam Jadi Pengangguran, DPRD Angkat Tangan
Plh Bupati Bengkalis Supir, Kernet dan Penumpang Wajib Pakai Masker
Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
Pemkab Inhil Mediasikan Permasalahan Masyarakat Desa Sungai Bela dengan PT IJA
DKPP Rohul Serahkan Bantuan Bibit Ikan Nila dan Lele untuk 7 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kecamatan Tandun
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Insentif Tahun Anggaran 2023 se-Kabupaten Bintan
Endang Abdullah Jadi Ketua Pramuka Tanjungpinang
Gubernur Kepri Gesa Pencapaian Vaksinasi Lansia