• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu

Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 22:17:02 WIB Dibaca : 150 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Ratusan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, kembali turun ke jalan pada Senin (11/8/2025). Mereka menggelar aksi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk mendesak PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) menghentikan kriminalisasi terhadap petani. Aksi kemudian berlanjut di depan Kantor Bupati Inhu.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu membawa sejumlah spanduk berisi kecaman terkait konflik lahan yang mereka hadapi. Salah satu spanduk bertuliskan, "Bupati Inhu tidur, Wakil Bupati tidur, Sekda tidur, Tapem Setda tidur, karena kenyang bersama mafia DH".

Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan, dalam orasinya menegaskan pihaknya menuntut penyelesaian batas kecamatan dan desa di wilayah Rengat dan Rengat Barat dilakukan secara transparan. "Pengambilan titik koordinat harus dibuatkan berita acara langsung di lokasi," ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa diapresiasi oleh Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, yang hadir langsung menemui para petani. Ia menegaskan bahwa Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, telah memerintahkan pembentukan tim penyelesaian sengketa dalam waktu dua hari.

"Bupati sudah menginstruksikan agar tim segera dibentuk. Jadi jangan bilang kami tidur. Saya wakil bupati ada di sini, saya datang menemui bapak-ibu," tegas Hendrizal sambil menanggapi spanduk yang menyebut bupati dan wakil bupati ‘tidur’.

Dalam kesempatan itu, Hendrizal membacakan enam poin tuntutan AMUK dan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya:

Tuntutan pertama, meminta Pemda Inhu menetapkan tapal batas Kecamatan Rengat dan Rengat Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 1995 tentang tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu Dan Kampar Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau. "Nanti Tapem selesaikan," kata Hendrizal.

Tuntutan kedua, Menghentikan kriminalisasi terhadap petani. Kami bukan penyerobot atau perambah liar. Kami adalah warga negara yang menggantungkan hidup dari tanah dan telah merawatnya jauh sebelum perusahaan memperoleh izin. Negara hendaknya melindungi rakyat yang lemah seperti diamanatkan UUD 1945 serta memastikan bahwa hak atas tanah digunakan untuk kepentingan bersama. "Tuntutan kedua ini nanti diselesaikan oleh Pemkab Inhu," kata Hendrizal.

Kemudian tuntutan ketiga, mengakui dan melindungi hak masyarakat atas lahan. Kami memohon agar SKT dan bukti penggarapan turun-temurun kami diakui sebagai dasar hukum untuk memperoleh hak atas tanah. Kerena setiap warga negara berhak memperoleh lahan untuk kehidupannya. Kami juga mendukung program reforma agraria untuk pemerataan penguasaan tanah. "Ini penyelesaiannya di BPN," kata Hendrizal.

Tuntutan keempat, Mengedepankan penyelesaian berbasis keadilan agrarian dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Proses mediasi harus melibatkan petani, pemerintah daerah, kementerian terkait secara adil. Resolusi konflik harus menjamin bahwa tanah dikelola sesuai fungsi sosialnya dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. "Ini penyelesaiannya BPN lagi," kata Hendrizal.

Tuntutan kelima, Adanya dugaan pelanggaran undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum notaris dengan modus pemalsuan keterangan dalam suaktu akta otentik dengan maksud untuk memakai dan atau menyruh orang lain untuk memakai dan atau menyuruh oranglain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran. "Kalian buktikan saja sendiri," kata Hendrizal.

Tuntutan keenam, Segera membentuk tim penyelesaian sengketa sebagaimana kententuan perundang-udangan dan sejalan rekomendasi DPRD Inhu tertanggal 25 April 2025. "Berapa hari ini pak Kabag Tapem, bentuk tim ini," kata Hendrizal seraya bertanya dan menyepakati dua hari.

Diakhir tanggapan Wabup Hendrizal, juga mengimbau petani untuk tidak menghalangi tim Pemda Inhu yang akan melakukan pengukuran batas Kecamatan dan desa terkait tuntutan masyarakat.

Konflik Lahan Puluhan Tahun

Konflik lahan di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir sudah berlangsung sejak 1994. Warga menggarap lahan secara turun-temurun dengan SKT yang dikeluarkan pemerintah desa. Berdasarkan UUPA, hak atas tanah memiliki fungsi sosial dan harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Masalah mencuat ketika pada tahun 2000, Kementerian Kehutanan dan Perkebunan mengeluarkan SK pelepasan kawasan hutan Paya Rumbai untuk PT Alam Sari Lestari (ASL). Dalam HGU yang terbit pada 2007, nama Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak tercantum. Padahal warga tidak pernah menyerahkan tanah tersebut.

Surat Kementerian ATR/BPN RI tahun 2012 menegaskan bahwa HGU PT ASL tidak berada di wilayah Sungai Raya. Bahkan Kanwil BPN Riau sempat menyatakan HGU tersebut sebagai tanah terlantar.

Pada 2023, PT ASL dinyatakan pailit dan HGU dilelang, dimenangkan oleh PT Sinar Belilas Perkasa. Namun, alih-alih menyelesaikan hak warga, perusahaan baru justru melaporkan petani ke Polda Riau dengan tuduhan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen. Sejumlah petani bahkan ditahan hingga 35 hari.

"Kami tidak menyerobot tanah. Kami mempertahankan lahan yang sudah puluhan tahun kami kelola. Ini sumber hidup kami," tegas perwakilan petani.

Terungkap juga dalam pertemuan petani Sungai Raya dan Sekip Hilir bahwa, Dirjen 7 kementrian ATR BPN pusat memerintahkan dalam gelar perkara, agar kanta BPN INHU menghadirkan peta desa sungai raya tahun 2007, gayung bersambut AMUK menggelar demonstrasi di kanta Inhu 11 Agustus 2025. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Dilaporkan Atas Tuduhan Tak Jelas, Begini Tanggapan Aktivis Larshen Yunus

Kokohkan Sinergi dan Kolaborasi Positif, Ormas PP dan Grib Jaya Inhil Kompak Jaga Kamtibmas

Ketua LLMB Rohil Minta Kapolres Tuntaskan Judi Gelper dan Dadu di Bagansiapiapi

Supri Klaim Ada Lahannya di PSR Muaradua, Polda Riau Diminta Usut Tuntas

Pamit ke Pekanbaru, Pakai Celana Abu-abu Gadis Asal Sumbar Dilaporkan Hilang

Terungkap Fakta, Isi WhatsApp Penting Nus Kei ke John Kei Sebelum Penyerangan

Pejuang Marwah Tanjungpinang Minta DPRD Tanjungpinang Bantu Agar Rahma Buka Suara

Selamat Jalan Ega, Bocah Asal Inhil Terlilit Mesin Pompong Meninggal Dunia

Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012

Wacana Konser di Wisata Pulau Kosiok Desa Muara Jalai Dibatalkan

Tolak Keras untuk Dipindah, Pedagang di Siak Ancam Telanjang 'Kami Hanya Cari Makan Disini'

Satu ABK Meninggal Dunia, Musibah Kapal Terbakar di Tagaraja Kateman Inhil

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 5 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 6 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 7 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 8 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media