• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu

Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 22:17:02 WIB Dibaca : 846 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Ratusan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, kembali turun ke jalan pada Senin (11/8/2025). Mereka menggelar aksi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk mendesak PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) menghentikan kriminalisasi terhadap petani. Aksi kemudian berlanjut di depan Kantor Bupati Inhu.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu membawa sejumlah spanduk berisi kecaman terkait konflik lahan yang mereka hadapi. Salah satu spanduk bertuliskan, "Bupati Inhu tidur, Wakil Bupati tidur, Sekda tidur, Tapem Setda tidur, karena kenyang bersama mafia DH".

Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan, dalam orasinya menegaskan pihaknya menuntut penyelesaian batas kecamatan dan desa di wilayah Rengat dan Rengat Barat dilakukan secara transparan. "Pengambilan titik koordinat harus dibuatkan berita acara langsung di lokasi," ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa diapresiasi oleh Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, yang hadir langsung menemui para petani. Ia menegaskan bahwa Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, telah memerintahkan pembentukan tim penyelesaian sengketa dalam waktu dua hari.

"Bupati sudah menginstruksikan agar tim segera dibentuk. Jadi jangan bilang kami tidur. Saya wakil bupati ada di sini, saya datang menemui bapak-ibu," tegas Hendrizal sambil menanggapi spanduk yang menyebut bupati dan wakil bupati ‘tidur’.

Dalam kesempatan itu, Hendrizal membacakan enam poin tuntutan AMUK dan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya:

Tuntutan pertama, meminta Pemda Inhu menetapkan tapal batas Kecamatan Rengat dan Rengat Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 1995 tentang tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu Dan Kampar Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau. "Nanti Tapem selesaikan," kata Hendrizal.

Tuntutan kedua, Menghentikan kriminalisasi terhadap petani. Kami bukan penyerobot atau perambah liar. Kami adalah warga negara yang menggantungkan hidup dari tanah dan telah merawatnya jauh sebelum perusahaan memperoleh izin. Negara hendaknya melindungi rakyat yang lemah seperti diamanatkan UUD 1945 serta memastikan bahwa hak atas tanah digunakan untuk kepentingan bersama. "Tuntutan kedua ini nanti diselesaikan oleh Pemkab Inhu," kata Hendrizal.

Kemudian tuntutan ketiga, mengakui dan melindungi hak masyarakat atas lahan. Kami memohon agar SKT dan bukti penggarapan turun-temurun kami diakui sebagai dasar hukum untuk memperoleh hak atas tanah. Kerena setiap warga negara berhak memperoleh lahan untuk kehidupannya. Kami juga mendukung program reforma agraria untuk pemerataan penguasaan tanah. "Ini penyelesaiannya di BPN," kata Hendrizal.

Tuntutan keempat, Mengedepankan penyelesaian berbasis keadilan agrarian dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Proses mediasi harus melibatkan petani, pemerintah daerah, kementerian terkait secara adil. Resolusi konflik harus menjamin bahwa tanah dikelola sesuai fungsi sosialnya dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. "Ini penyelesaiannya BPN lagi," kata Hendrizal.

Tuntutan kelima, Adanya dugaan pelanggaran undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum notaris dengan modus pemalsuan keterangan dalam suaktu akta otentik dengan maksud untuk memakai dan atau menyruh orang lain untuk memakai dan atau menyuruh oranglain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran. "Kalian buktikan saja sendiri," kata Hendrizal.

Tuntutan keenam, Segera membentuk tim penyelesaian sengketa sebagaimana kententuan perundang-udangan dan sejalan rekomendasi DPRD Inhu tertanggal 25 April 2025. "Berapa hari ini pak Kabag Tapem, bentuk tim ini," kata Hendrizal seraya bertanya dan menyepakati dua hari.

Diakhir tanggapan Wabup Hendrizal, juga mengimbau petani untuk tidak menghalangi tim Pemda Inhu yang akan melakukan pengukuran batas Kecamatan dan desa terkait tuntutan masyarakat.

Konflik Lahan Puluhan Tahun

Konflik lahan di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir sudah berlangsung sejak 1994. Warga menggarap lahan secara turun-temurun dengan SKT yang dikeluarkan pemerintah desa. Berdasarkan UUPA, hak atas tanah memiliki fungsi sosial dan harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Masalah mencuat ketika pada tahun 2000, Kementerian Kehutanan dan Perkebunan mengeluarkan SK pelepasan kawasan hutan Paya Rumbai untuk PT Alam Sari Lestari (ASL). Dalam HGU yang terbit pada 2007, nama Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak tercantum. Padahal warga tidak pernah menyerahkan tanah tersebut.

Surat Kementerian ATR/BPN RI tahun 2012 menegaskan bahwa HGU PT ASL tidak berada di wilayah Sungai Raya. Bahkan Kanwil BPN Riau sempat menyatakan HGU tersebut sebagai tanah terlantar.

Pada 2023, PT ASL dinyatakan pailit dan HGU dilelang, dimenangkan oleh PT Sinar Belilas Perkasa. Namun, alih-alih menyelesaikan hak warga, perusahaan baru justru melaporkan petani ke Polda Riau dengan tuduhan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen. Sejumlah petani bahkan ditahan hingga 35 hari.

"Kami tidak menyerobot tanah. Kami mempertahankan lahan yang sudah puluhan tahun kami kelola. Ini sumber hidup kami," tegas perwakilan petani.

Terungkap juga dalam pertemuan petani Sungai Raya dan Sekip Hilir bahwa, Dirjen 7 kementrian ATR BPN pusat memerintahkan dalam gelar perkara, agar kanta BPN INHU menghadirkan peta desa sungai raya tahun 2007, gayung bersambut AMUK menggelar demonstrasi di kanta Inhu 11 Agustus 2025. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

2 Maling Spesialis Pembobol Toko di Pekanbaru Dibekuk Polsek Bukit Raya

Pembangunan Mesjid di Rohil Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Tiga Orang dalam Pencarian, Kapal Tujuan Indonesia dari Malaysia Tenggelam di Selat Malaka

Dukung Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga

Begini Kata Menhub Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak

Mau Audensi Dengan Walikota Tanjungpinang, Malah Disambut Puluhan Aparat

Pemuda dan Mahasiswa: PT. Dian Restu Anugerah Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Pedamaran II

13 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Tembilahan

Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras

Awal Tahun 2022, Sudah Enam Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Korsleting Diduga Jadi Biang Keladi! Rumah di Senggoro Bengkalis Ludes Dilalap Si Jago Merah

Patroli Sambang,Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 7 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 8 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media