Lahan Seluas 8 Hektare Terbakar di Rangsang, Polisi Lidik Pelaku Pembakaran

BUALBUAL.com - Lahan seluas 8 hektare di Jalan Poros Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang terbakar pada Ahad (5/7/2020) lalu, berhasil dipadamkan petugas gabungan dilapangan. Saat ini masih dilakukan pendinginan.
Sebagaimana diketahui dari hasil monitoring aplikasi dashboard lancang kuning pada , telah terdeteksi hotspot dititik koordinat -1°07721"N 103°318122"E, di desa Sungai Gayung Kiri, Rangsang.
Setelah diverifikasi oleh petugas Polsek setempat, merupakan lahan gambut dan semak belukar. Kondisi terbakar disepanjang tepian jalan poros dan berakibat meluasnya kebakaran.
Ditemui di lokasi pendinginan pada Rabu (8/7/2020), Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora mengaku, langsung melakukan verifikasi dilokasi titik hotspot dan mendapati lahan yang telah terbakar dengan cepat.
“Begitu muncul hotspot diaplikasi, saya langsung cek TKP bersama anggota dan langsung melakukan upaya pemadaman, ada sumber air yang berjarak lebih 200 meter disebelah sana," ujar Kapolsek sambil menunjuk kearah sumber air.
Kapolsek menjelaskan, berkat kesigapan aparat gabungan api telah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan.
“Kami dari Polsek Rangsang bersama rekan TNI, Masyarakat Peduli Api, petugas dari Kecamatan Rangsang dan masyarakat setempat serta petugas dari PT Sumatera Riang Lestari berjibaku memadamkan api dengan peralatan yang ada, kami menggunakan 3 unit MK3 ditambah 3 unit ministrike dan 5 buah nozle, 1 unit gateway serta selang 30 meteran sebanyak 35 rol,"terang Djoni.
Disinggung tentang kendala yang dihadapi, Djoni mengatakan, bahwa lokasi kebakaran yang berada ditepi laut tersebut terdapat hembusan angin laut yang cukup kencang sehingga mempercepat meluasnya lahan terbakar.
“Anginnya kencang sekali dari arah laut, sementara sumber air cukup jauh. Dan kalau diamati titik awal kebakaran ini memanjang ditepian jalan poros, sehingga kita duga ini sengaja dibakar, dan kami dari Polsek Rangsang melakukan melakukan penyelidikan untuk proses penegakan hukumnya," ungkap Kapolsek.***
Berita Lainnya
Randis Rusak Parah Milik Dinas PUPR Lampura, Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan BMD
DPD Topan RI Rohil Ungkap Temuan Kelompok Tani TPTM Jual Ratusan Hektare Lahan Masyarakat
Kapolsek Kuindra Bersama Forkopimcam Tinjau Gudang Logistik Pemilu
Pemdes Bolak Raya Persiapkan Masjid Raya Sebagai Tempat Wisata Religi Desa
Kebakaran di Kelurahan Pekan Arba Inhil, Hanguskan 1 Unit Rumah
Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah
Ruang ODGJ RSUD Tembilahan Terbakar, 30 Anggota Damkar Diturunkan
KPK Dikabarkan Tangkap Pengusaha dan Pejabat di Kuansing Riau
Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun, Ketua IWO Riau Minta Pihak Terkait Periksa Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar Inhil
Pimum Riauandalas.com Akan Lapor Balik Media yang Telah Menyudutkannya
Polsek Kuindra Giat Cooling System dan Berikan Himbauan Pemilu Damai
Curah Hujan Tinggi, 12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir