PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang
Peduli Lingkungan BEM UR Lakukan Pengabdian di SDN 038 Balam Sampurna Rohil
Ini Bantahan Bendahara Disdik Pelalawan Soal Pemotongan 7% Dana Bosda
Polisi Tegaskan Peluru Nyasar di DPR Bukan Dilepaskan Sniper
Terkait UN 2020 Ditiadakan, Riau Tunggu Surat Resmi Kemendikbud
PB - HMI Keluarkan Maklumat, Atas Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Tentang Pelaporan SBY Ke Bareskrim Polri
Wisata Sampan Lever Inhil
Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali
Anggota DPRD Inhil Ikut Hadir Bersama Sekda dalam Kegiatan HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Jaksa Tahan Oknum Dosen dan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Gedung Fisipol Unri