PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Di Pelalawan, Pindad Lakukan Uji Coba Ekskavator Ampibi Raksasa
Penyempurnaan DPTHP II Pemilu 2019 KPU Indragiri Hilir, Segini Jumlah DPT Perkecamatan
Alhamdulillah, Inhil Dapat Jatah CPNS Terbanyak Se-Riau
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Pergi Keluar Negeri Tanpa Izin Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Mendagri
Kompetisi eSport Berhadiah Golden Ticket Grand Final Indonesia Master 2019, Yuk Ikutan!
Di Aceh, Ulama Pakaikan Busana Adat ke Ustaz Abdul Somad
KAHMI Kutuk Sikap Kepolisian Bengkulu yang Tembak Kader HMI
Masalah Kebakaran 124 Hektare Hutan dan Lahan Riau Belum Tertangani
Bupati HM. Wardan dan DPRD Inhil: Bantuan Ambulance Air Supaya Bisa Meringkan Beban Pasien Yang Berobat Jauh dari Jangkuan
Prabowo: Untuk Apa Wawancara Saya, 11 Juta Orang Kalian Bilang Enggak Ada?
Suami Kabur Usai Resepsi Pernikahan, Wanita Ini Harus Bayar Tagihan Rp1,6 Miliar