PILIHAN
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016).
seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.
”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.
Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.
BBC/Ucl

Berita Lainnya
Berikut Info Penting Soal Libur Nasional Sepanjang 2019
MUI Minta Setop Sebutan Cebong-Kampret ''Sambut Ramadan''
DPMD Kabupaten Inhil Gelar Diklat
Meski Rampung Namun Gedung Mapolda Riau Belum Diserahterimakan
Tiga Tuntutan Ribuan Masa Aksi Aliansi Riau Menggugat Terkait Naiknya Harga BBM di Riau
Pjs Bupati Inhil Pimpin Rakor dengan Forkopimda
Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang
Ternyata Ini Identitas Pemilik Terduga Bom di Pasuruan
Usai Diperiksa Rocky Gerung: Pelapor Tak Paham Beda Fiksi dan Fiktif
Bupati Suyatno Hadiri Pelantikan KONI Kab Rokan Hilir Masa Bhakti 2018-2022
Blok Rokan Dikelola Pertamina,Ini Harapan Syamsuar
Kedua Kali dalam Sehari, Jet Tempur AS Jatuh di Perairan Asia