PILIHAN
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016).
seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.
”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.
Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.
BBC/Ucl

Berita Lainnya
Universitas Riau (UR) Bikin Hattrick, Tiga Kali Raih Opini WTP
Cristiano Ronaldo Menangi Ballon d'Or 2016
H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona
Stan Disdukcapil di Serbu Anak-Anak
Dari Kota Kembang Zakir Naik Doakan Indonesia Selalu Diberikan Pemimpin Yang Baik
Bupati HM Wardan (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kab Inhil Pimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka Ke - 56
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
KPK Tahan Sekda Pemko Dumai Riau
Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS
Dua Pelajar Asal Tebingtinggi Barat Meranti Riau, Dikabarkan Menghilang
Wagubri Edy Natar Nasution: Banyak Makna dari Tradisi Petang Balimau
Universitas Riau Raih Juara 1 Lomba Essay Nasional Mukernas