PILIHAN
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi

Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016).
seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.
”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.
Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.
BBC/Ucl
Berita Lainnya
Kontroversi Soal Sudutkan Ulama, Admin IG KPID Riau Copot ILM
AMPM Riau: Datuk Kami Telah Dilecehkan, Suporter Dilaporkan PSPS ke Polisi
Karyawan Dilarang Beraktivitas di Luar Ruangan, Harimau Berkeliaran di Area PT Chevron
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020: Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Lantik 55 Panitia Pemilihan Kecamatan
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal : Pengendali 19 Kg Sabu berhasil di Bekuk Di Pekan Baru.
Camat Mandau Riki Rihardi : Ajak Masyarakat Hadiri Giat Tabligh Akbar, Pada Malam Tahun Baru 2020.
UPIKA KECAMATAN MANDAU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN DAN SIMULASI KARHUTLA
Gatot Tak Nyapres, Relawan Dukung Prabowo-Sandi
Tim putra Jakarta Pertamina Energi Turunkan Pemain cadangan Saat Melawan BNI
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka 'Hasil Patroli Medsos'
Firdaus Sebut: Masyarakat Pekanbaru Tak Doyan Makan Sayur dan Buah Benarkah!