PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kacau, Hakim Wanita Pengadilan Agama Ketangkap Basah dengan ”Suami Keduanya” di Hotel Bukittinggi
Bualbual.com - Bukittinggi, Seorang oknum Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang inisial (ED) ditangkap Sat Pol PP Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di satu kamar hotel dengan seorang pria dan tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai suami istri, Minggu (9/10/2016).
seperti yang dilansir potretnews.com, ia membenakan kami tangkap saat razia gabungan di satu hotel. Ia mengaku berdua dengan suaminya namun saat kami tanya surat sahnya (nikah), mereka tidak dapat menunjukannya,” ujar Kepala Sat Pol PP Bukittinggi Syafnir, sebagaimana dilansir dariharianhaluan.com, Senin (10/10/2016).
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan oknum tersebut melontarkan kata bahwa ia adalah hakim pengadilan agama.
”Ia mengaku hakim pengadilan agama, dan pria yang bersamanya di dalam kamar diakuinya sebagai suami kedua dan yang sudah nikah secara agama,” ungkap Syafnir.
Namun demikian Syafnir menyampaikan, oknum tersebut dan pasangannya tetap dikenakan denda Rp 2 juta atau Rp 1 per orang sesuai Perda 3 Tahun 2015.
BBC/Ucl

Berita Lainnya
Diduga dari Riau, Mayat Mr X Ditemukan di Labusel 'Kaki dan Tangan Diikat'
Dua Warga Terseret Arus Sungai Kampar dan Belum Ditemukan
BMKG Prediksi Intensitas Hujan Ringan Siang Nanti Hampir Terjadi di Riau
OSIS SMP Juara Pekanbaru Lakukan Penggalangan Dana Bantu Korban Gempa Lombok
Woow...Teknologi Baru Facebook Menulis Kata-kata Langsung Dari Otak dan Mendengar Melalui Kulit
Kawanan Gajah di Perkebunan Masyarakat Peranap, BBKSDA Riau Masih Laksanakan Evakuasi
Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD 2018-2023, Wardan Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Penyelamatan Kebun Kelapa
Bupati HM. Wardan Paparkan Program Pembangunan Inhil Saat Buka Puasa Bersama KKIH Jakarta
Musda KNPI II Kab Lingga, Benan Island Senayang
Salah Seorang Terduga Teroris Di Universitas Riau Dipastikan Jaringan JAD
Seperti Dagang Seafood, Ada Kode Suap Ikan-Kepiting di OTT Gubernur Kepri
Swadaya Ummah Mengadakan Pelatihan Dongeng