PILIHAN
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
bualbual.com, Bank Indonesia (BI) menghentikan masa edar dengan melakukan penarikan sejumlah uang kertas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008, BI telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas Rupiah, yaitu:
Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien),
Rp 20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara),
Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan
Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
Dilansri JawaPos.com, BI akan secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.
Hal itu dilakukan atas pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran, Departemen Komunikasi BI mengumumkan masih bisa dilakukan hingga Desember mendatang.
“Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018,” demikian keterangan Departemen Komunikasi BI.
Sumber: pojoksatu.com

Berita Lainnya
Ma'ruf Amin Filosofinya Bersih: Baju Putih dan Peci Hitam di Surat Suara
Kata Antasari: SBY Jangan buat gaduh
Masyarakat Harus Berhati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
7 Cara Biar CV Lamaran Kerja Kamu Gak Berakhir di Trash E-mail atau Malah Tempat Sampah Beneran
Aksi Pemberantasan Illegal Fishing Menteri Susi Sukses Ini Buktinya
Panglima TNI, Kapolri dan Menteri LHK Turun ke Riau 'Tangani Kabut Asap'
Guru Honorer di Indonesia Timur Bakal Mogok Kerja
Wujud Nyata Kepedulian TNI Kepada Masyarakat,Kodim 0314/Inhil Laksanakan Bedah Rumah Warga Tembilahan
Zulaikhah Wardan: Ini Adalah yang Pertama, PAC Muslimat NU Kecamatan Keritang Bentuk Pimpinan Anak Ranting
Kejari Pekanbaru Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Tersangka Korupsi
DPR Berang, Pemerintah Tetap Naikan BPJS Kesehatan "Kami Tidak Mau Lagi Dibohongi"
Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit di Riau Naik