PILIHAN
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya

bualbual.com, Bank Indonesia (BI) menghentikan masa edar dengan melakukan penarikan sejumlah uang kertas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008, BI telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas Rupiah, yaitu:
Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien),
Rp 20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara),
Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan
Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
Dilansri JawaPos.com, BI akan secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.
Hal itu dilakukan atas pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran, Departemen Komunikasi BI mengumumkan masih bisa dilakukan hingga Desember mendatang.
“Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018,” demikian keterangan Departemen Komunikasi BI.
Sumber: pojoksatu.com
Berita Lainnya
Batalkan Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Secara Otoriter, Kapolri Diminta Copot Kapolda Riau
Adam Sang Bos Kaya Mafia Narkoba, Berikut Postingan Adam di Akun Sosial Medianya
Ternyata Ini Alasan Lulusan SMK Banyak Menganggur
Kamu Harus Tahu Tugas dan Wewenang DPR Menurut UU MD3
Miliki Sabu,Polisi Tangkap Empat Orang Warga Tembilahan
Sebelum Tinggalkan Riau, AHY Putra SBY Jumpai UAS
Video Klarifikasi, Ustadz Abdul Somad Terkait Gugatan Cerai Kepada Istrinya
Coach Raja Gopal 'Faisal' Akui Dapat Tawaran Melatih di Klub Liga Premier Malaysia
Tanggapan Bupati, Terkait Anaknya Tembak Kontraktor
KPU Riau Tetapkan 13 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat Dukungan
Ketum PMI Resmi Lantik Kepengurusan PMI Provinsi Riau Priode 2019-2024
Mengantisipasi Penularan Covid 19, RSUD Pratomo Bagansiapiapi Memperketat Sistem Kunjungan Pasien