PILIHAN
Kata Antasari: SBY Jangan buat gaduh

Bualbual.com, Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak membuat gaduh dengan membuat pernyataan di media sosial seolah Presiden Jokowi adalah penguasa hoax. Hal ini terkait cuitan SBY di Twitter beberapa waktu lalu.
"Berbicara kekebasan ada undang-undang. Itu sah, masalahnya adalah konten bicara kita. Jangan membuat statemen gaduh, jangan membuat ricuh. Seperti membuat cuitan, yang seakan terkesan penguasa saat ini hoax, saya bukan bela Jokowi, tapi kan negarawan kan tidak begitu. Harusnya beliau menyampaikan, siapapun bebas memberikan komentar, tetapi harus sesuai etika," katanya, Selasa (24/01).
Antasari berharap kegaduhan ini tidak terus dilakukan oleh SBY. "Saya mengharapkan beliau mantan presiden, kalau tidak mau disebut mantan presiden, oke lah presiden ke-enam lah, kalau komentar atau cuit di twitter harus menyejukan, buat yang saat ini tenang bekerja. Kan bahaya sekali kalau masyarakat yang awan mengira penguasa sekarang hoax," terangnya.
Dia menceritakan bagaimana dirinya di dalam penjara selama delapan tahun. "Saya pernah di dalam (penjara) delapan tahun, apa saya pernah teriak-teriak?" ujarnya.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Wow! Demi Membantu Pasien Terinfeksi Corona, Cristiano Ronaldo Ubah Hotelnya Jadi Rumah Sakit
Harris: Adi Sukemi Ketua Golkar Tentu Diprioritaskan, Meski Dua Putranya Ingin Maju Pilkada Pelalawan
Sebanyak 753,7 Juta Facebook Hapus Akun Palsu
Wardan Menghadiri acara di Pondok Pensantren Al Azkiya Keritang
H Bustami HY, “Kita Juga Akan Laksanakan Rafid Test Covid-19”
Terdengar Puluhan Kali Letusan Senjata, Rutan Kelas II Siak Riau Mendadak Mencekam
Dr. Indra Yovi, Ini Cara Mengetahui Seseorang Mengidap COVID19
KPK Sebut Riau Rawan Korupsi, Ini Solusi Menurut Wagubri
Aktivitas Ekspor CPO Sawit Terganggu Virus Corona
Ketua Lembaga KPK Inhil: Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah Rentan Terjadi Kecurangan
Bupati Inhil Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Jabatan Pj Kades Concong Dalam