Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
BUALBUAL.com - Upaya tegas Polsek Tembilahan Hulu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial (RG alias R )(44), warga Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/8) sekitar pukul 15.20 WIB di kamar nomor 01 Wisma Inhil, Jalan Gerilya, Kecamatan Tembilahan Hulu. Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin AIPDA Fitrianto bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas / 12 / VIII / 2025 / Reskrim, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Salawati dan Rizki Rio Wanda, polisi berhasil mengamankan:
6 paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat total 0,48 gram
1 unit handphone Realme C11 warna hitam
1 dompet motif bunga warna merah
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap (RG) saat berada di depan Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa perlawanan. Ia langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH,SIK, Melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika tanpa hak.
Meskipun hasil tes urine tersangka dinyatakan negatif amphetamin, proses hukum tetap berjalan dan saat ini( RG) ditahan di sel Polsek Tembilahan Hulu.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian.
Informasi dari masyarakat sangat berperan penting. Kami harap kerja sama ini terus terjalin guna menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Berita Lainnya
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Polda Riau Gerak Cepat Usut Perusakan Pos TNTN, Penyidik Sudah Periksa Saksi
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO
4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan Ditahan Kejari Inhil dan Diserahkan ke JPU
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas