Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah

BUALBUAL.com - Upaya tegas Polsek Tembilahan Hulu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial (RG alias R )(44), warga Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (1/8) sekitar pukul 15.20 WIB di kamar nomor 01 Wisma Inhil, Jalan Gerilya, Kecamatan Tembilahan Hulu. Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin AIPDA Fitrianto bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas / 12 / VIII / 2025 / Reskrim, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Salawati dan Rizki Rio Wanda, polisi berhasil mengamankan:
6 paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat total 0,48 gram
1 unit handphone Realme C11 warna hitam
1 dompet motif bunga warna merah
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap (RG) saat berada di depan Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa perlawanan. Ia langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH,SIK, Melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika tanpa hak.
Meskipun hasil tes urine tersangka dinyatakan negatif amphetamin, proses hukum tetap berjalan dan saat ini( RG) ditahan di sel Polsek Tembilahan Hulu.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian.
Informasi dari masyarakat sangat berperan penting. Kami harap kerja sama ini terus terjalin guna menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Berita Lainnya
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Bukit Kemuning Lampura
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif