''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
BUALBUAL.com - Ahli hukum pidana Dr. Chairul Huda menilai minimnya alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membuka kemungkinan adanya rekayasa kasus.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Menurut Chairul Huda, barang bukti yang diajukan seharusnya memiliki hubungan langsung dengan dakwaan.
Namun, ia mempertanyakan sejumlah barang bukti yang disebut ditemukan di Jakarta, sementara peristiwa yang didakwakan disebut sebagai operasi tangkap tangan di Pekanbaru.
"Kalau barang bukti baru ditemukan di Jakarta, itu namanya bukan tertangkap tangan. Tertangkap tangan itu bahasa awamnya tertangkap basah," ujarnya.
Chairul Huda mengatakan apabila dakwaan tidak didukung alat bukti yang memadai, maka terdapat kemungkinan adanya rekayasa perkara.
"Kalau ini tidak benar, ini ada rekayasa kasus. Saya memberi isyarat kepada Pak Abdul Wahid, kalau nanti dibebaskan, laporkan balik. Karena nama beliau sudah tercoreng dan beliau telah menjalani penahanan serta persidangan berbulan-bulan," tegasnya.
Selain itu, tim penasihat hukum Abdul Wahid juga mempertanyakan adanya saksi yang tidak disumpah dalam persidangan. Menurut mereka, keterangan tanpa sumpah tidak dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti yang sah sehingga validitasnya patut dipertanyakan.
Tim penasihat hukum menyatakan akan menghadirkan ahli pemerintahan daerah serta satu ahli tambahan pada sidang berikutnya guna memperkuat pembelaan dan meyakinkan majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas terhadap Abdul Wahid.

Berita Lainnya
Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau
Digerebek Siang Hari! Rumah di Bengkalis Ternyata Sarang Narkoba
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan