''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
BUALBUAL.com - Ahli hukum pidana Dr. Chairul Huda menilai minimnya alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membuka kemungkinan adanya rekayasa kasus.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Menurut Chairul Huda, barang bukti yang diajukan seharusnya memiliki hubungan langsung dengan dakwaan.
Namun, ia mempertanyakan sejumlah barang bukti yang disebut ditemukan di Jakarta, sementara peristiwa yang didakwakan disebut sebagai operasi tangkap tangan di Pekanbaru.
"Kalau barang bukti baru ditemukan di Jakarta, itu namanya bukan tertangkap tangan. Tertangkap tangan itu bahasa awamnya tertangkap basah," ujarnya.
Chairul Huda mengatakan apabila dakwaan tidak didukung alat bukti yang memadai, maka terdapat kemungkinan adanya rekayasa perkara.
"Kalau ini tidak benar, ini ada rekayasa kasus. Saya memberi isyarat kepada Pak Abdul Wahid, kalau nanti dibebaskan, laporkan balik. Karena nama beliau sudah tercoreng dan beliau telah menjalani penahanan serta persidangan berbulan-bulan," tegasnya.
Selain itu, tim penasihat hukum Abdul Wahid juga mempertanyakan adanya saksi yang tidak disumpah dalam persidangan. Menurut mereka, keterangan tanpa sumpah tidak dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti yang sah sehingga validitasnya patut dipertanyakan.
Tim penasihat hukum menyatakan akan menghadirkan ahli pemerintahan daerah serta satu ahli tambahan pada sidang berikutnya guna memperkuat pembelaan dan meyakinkan majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas terhadap Abdul Wahid.

Berita Lainnya
2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Polres Bengkalis Gelar Razia, 7 Orang Positif Amfetamin di Celcius Karaoke dan Brotherhood KTV
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'