Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
BUALBUAL.com - Polresta Pekanbaru mampu mengungkap peredaran narkotika terbesar yaitu 64,6 kilogram sabu. Dari pengungkapan itu petugas juga berhasil menangkap dua orang sebagai kurir.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, barang haram tersebut disita dari dua orang pelaku, SA dan A, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional.
“Tim gabungan Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan dan penyelidikan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru dengan jumlah besar," ujar Rahmadi, Selasa (3/10/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, dicurigai satu unit mobil CRV putih dengan nopol BM 1273 OC membawa beberapa kilogram sabu.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA, ternyata masih ada beberapa bungkus sabu disimpan di rumah SA yang ada di Rumbai, Pekanbaru," cakapnya.
SA menyimpan puluhan kilogram sabu ini dari jaringan asal Malaysia. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Polda Riau dan Polresta jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Riau dan akan mengejar para pelaku hingga kemana pun," tutupnya.***
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan