4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Sebanyak 4 pelaku pengeroyokan disertai pencurian berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil. Mirisnya dari empat pelaku tersebut, 3 diantaranya masih dibawah umur, pada Kamis (25/8) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya, ke Kuburan Cina Parit 10 Tembilahan Hulu, dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.
"Setibanya di lokasi, ketika hendak akan pulang, korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM," imbuhnya, Minggu (27/8/2022).
Saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, dan dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.
"Akan tetapi Handphone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga dipukul, dibanting dan di injak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban," jelas AKP Amru.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp. 2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.
"4 pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (26/8/2022), di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Keempat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY," jelasnya.
Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.
"Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Berita Lainnya
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan