• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar

Redaksi

Selasa, 04 Agustus 2026 17:19:42 WIB Dibaca : 476 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Kelalaian membuang puntung rokok yang masih menyala berujung musibah besar bagi perkebunan di wilayah Indragiri Hulu. Seorang pelangsir sawit diamankan kepolisian setelah perbuatannya memicu kebakaran yang menghanguskan lahan seluas sekitar 5 hektare di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka AF alias EBING , warga Jalan Narasinga Gang Nusa Indah Rengat, dilakukan Senin (3/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB, berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tim Reskrim Polres Inhu.

Kronologi Bermula dari Puntung Rokok
Kejadian bermula Sabtu (1/8/2026) pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun Bripka Ade Rahmat Rezki menerima laporan warga adanya kebakaran lahan di kawasan Jalur 5 Desa Rawa Bangun.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api masih berkobar di lahan seluas sekitar 5 hektare yang merupakan kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Berdasarkan keterangan tersangka, pada hari kejadian sekira pukul 11.30 WIB ia datang ke lokasi untuk melangsir sawit.

Saat hendak pulang setelah mengangkut hasil keenam, tersangka menghisap rokok lalu membuang puntung yang masih menyala ke semak belukar yang kondisinya kering.

"Api seketika membesar dengan cepat dan tidak sempat dipadamkan. Pelaku langsung meninggalkan lokasi dan tidak kembali untuk melaporkan atau membantu memadamkan api," ungkap Aiptu Misran menirukan keterangan pelaku.

Keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), tim Reskrim turun melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik lahan Trio Suwenda, serta mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, bungkus rokok, korek api, dan bibit pohon sawit.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 36 angka 19 poin 4, Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b, Pasal 37 angka 16 poin 1 huruf b UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 108 jo 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 311 KUHP baru.

Kapolres Inhu mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan api di kawasan perkebunan maupun hutan.

"Kebakaran lahan bukan hanya merugikan materi, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan umum. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal dan dikenakan sanksi hukum tegas," tegas AKBP Eka Ariandy Putra yang disampaikan Humas.

Saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara, penahanan, serta berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli lingkungan hidup untuk melengkapi berkas perkara.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka dalam Penyergapan Loket Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Digugat Rp11 Miliar, KPK Pastikan Status Tersangka Marjani Sah Secara Hukum

Tim Reskrim Polsek Mandau, Amankan Dua Pria dan 9 Paket Sabu Di Kelurahan Air Jamban

Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di Inhu Diringkus Polisi

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Polsek Pelangiran Ringkus Dua Buruh Kontraktor Terkait Sabu di Desa Wonosari

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat

Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Terkini +INDEKS

Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer

16 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026
Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
16 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
16 Agustus 2026
27 Pelajar Inhu Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026
PT.Pelita Agung Industri_Duri Kembali Kucurkan CSR Permata Cerdas Beri Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi
15 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 2 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 3 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 4 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 5 Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Kepedulian kepada Warga
  • 6 Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam
  • 7 Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
  • 8 Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media