• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 18:46:26 WIB Dibaca : 1166 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Batam – Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang tergabung dalam Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).

Ketiga tersangka berinisial NA yang berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban, Inisial AN  berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban dan Inisial MA berperan sebagai menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih Internet Banking.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat S.IK, MH., melalui Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP. Nugroho Agus Setiawan, S.IK, M.H. didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP. Priyo Prayitno dan PS. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda kepri Kompol I Putu Bayu Pati, S.Ik., MH., di Media Center Polda Kepri. Selasa (30/6/20).

"Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kepri Di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan",ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP. Nugroho Agus Setiawan, S.IK, M.H.

Dengan Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melaporkan dengan kuasa palsu kepada Provider telepon, bahwa Handphone yang digunakan nya telah hilang dan nomor Handphone tersebut akan dihidupkan kembali, setelah nomor Handphone dikuasai dan dapat dihidupkan kembali, segala bentuk akses dapat dioperasikan termasuk dengan akses Internet Banking milik korbannya." tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri

Setelah menguasai segala akses kemudian tersangka mengoperasionalkan Internet Bangking milik korban J yakni dengan cara mentransfer uang yang ada di rekening pemilik kepada beberapa rekening milik tersangka. 

Kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp. 415.596.464,-. Barang bukti yang kita sita adalah beberapa kartu Sim Card, Rekening Koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM, jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri.

"Saat ini kita berhasil mengungkap baru satu korban, dan akan terus kita kembangkan untuk korban-korban lainnya, data yang didapatkan oleh tersangka berdasarkan data acak atau random, dan setelah berhasil dibuka oleh tersangka no handphone tersebut menggunakan Akses Internet bangking, para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung didalam sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini)". tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri

"Tersangka dikenakan dengan Undang-Undang Republik Indonesia no. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan atas Undang-Undang Republik Indonesia no. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 46 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 51 Ayat (2) Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 K.U.H.Pidana Pasal 46 Ayat (1) Jo Pasal 30 Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun Dan/Atau Denda Paling Banyak Rp 600.000.000,00. Dan/Atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun Dan/Atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00,-." jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri

Berikutnya PS. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda kepri mengatakan "kita akan terus berupaya memaksimalkan teknis penyidikan, dan dari beberapa informasi yang didapat serta kita himpun dapat lah satu nama tersangka yang berada di Daerah Palembang, Sumatera Selatan. 

Dari satu orang ini terungkaplah dua tersangka lainnya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir dan sampai dengan saat ini kita masih terus mengejar tersangka lainnya karena jaringan ini merupakan komplotan jaringan yang sudah biasa melakukan penipuan dengan modus yang sama. 

Dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Batam Apabila mengalami hal yang sama, jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami atau ke kantor Polisi terdekat", kata  Kompol I Putu Bayu Pati, S.Ik., MH.

"Para pelaku kejahatan saat ini dalam menjalankan aksinya tidak hanya dilakukan secara Konvensional namun dilakukan juga secara IT, merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan salah satu nya menggunakan sarana alat komunikasi yang sudah diterangkan diatas.

Kembali kami himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan Handphone terutama saat menggunakan aplikasi Internet Banking. 

Pastikan apabila ada pihak lain yang menghubungi terkait dengan rekening dan informasi nasabah janganlah langsung dipercaya, pergunakan PIN atau Pasword sedemikian rupa yang susah diretas atau di akses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab". tutur Kasubbbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.


 Editor : Pian/Ucu


Berita Lainnya

Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik

Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar

Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional

Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang

Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu

Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram

Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili

Akhirnya 2 Dalang Pelemparan Batu Saat Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media