Kabar Baik untuk Jemaah!
Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah
BUALBUAL.com - Manajemen Travel Umroh Detofa menyampaikan permintaan maaf kepada para jemaah yang mengajukan pengembalian dana (refund) perjalanan umrah. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah perusahaan dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan dana perjalanan umrah.
Pihak perusahaan menyatakan memiliki komitmen untuk mengembalikan dana para jemaah secara bertahap. Langkah tersebut disambut positif oleh sejumlah jemaah karena dinilai menunjukkan adanya itikad baik dari pihak travel.
Permintaan maaf disampaikan melalui grup WhatsApp jemaah pada Senin (13/7/2026) malam. Sebagai bentuk keseriusan, pada Selasa (14/7/2026) siang pihak travel telah mengembalikan dana refund kepada dua orang jemaah dengan total sekitar Rp48 juta.
Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara, ML, mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan pengembalian dana seluruh jemaah yang masih menunggu refund.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan serta kesalahan yang terjadi. Dari total 34 jemaah yang mengajukan refund, sebanyak tujuh orang sudah menerima pengembalian dana. Masih ada sekitar 27 jemaah lagi yang akan kami selesaikan secara bertahap," ujar ML melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan menargetkan pengembalian dana kepada satu jemaah setiap pekan hingga seluruh kewajiban terselesaikan.
"Insya Allah akan kami angsur satu orang jemaah setiap minggu. Kami memperkirakan proses ini selesai dalam waktu paling cepat tiga bulan dan paling lama lima bulan. Kami berharap para jemaah dapat bersabar karena dana refund tetap akan kami bayarkan," katanya.
Salah seorang jemaah, Gunawan, mengaku mengapresiasi langkah yang diambil pihak travel. Menurutnya, yang paling penting bagi para jemaah adalah adanya kepastian mengenai jadwal pengembalian dana.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada kejelasan terkait pengembalian dana kami. Itu memang yang kami tunggu selama ini. Semoga komunikasi antara jemaah dan pihak travel kembali berjalan baik sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Kami sebenarnya juga ingin persoalan ini selesai dengan baik," ujarnya.
Terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Riau, pihak Travel Umroh Detofa menyatakan akan terus berkomunikasi dengan para jemaah. Perusahaan berharap proses pengembalian dana yang sedang berjalan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara kekeluargaan, termasuk terkait laporan yang telah dilayangkan kepada kepolisian.

Berita Lainnya
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
Dugaan Anak Bupati dan Selebgram dalam Razia THM Pekanbaru Jadi Perbincangan
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka