Kabar Baik untuk Jemaah!
Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah
BUALBUAL.com - Manajemen Travel Umroh Detofa menyampaikan permintaan maaf kepada para jemaah yang mengajukan pengembalian dana (refund) perjalanan umrah. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah perusahaan dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan dana perjalanan umrah.
Pihak perusahaan menyatakan memiliki komitmen untuk mengembalikan dana para jemaah secara bertahap. Langkah tersebut disambut positif oleh sejumlah jemaah karena dinilai menunjukkan adanya itikad baik dari pihak travel.
Permintaan maaf disampaikan melalui grup WhatsApp jemaah pada Senin (13/7/2026) malam. Sebagai bentuk keseriusan, pada Selasa (14/7/2026) siang pihak travel telah mengembalikan dana refund kepada dua orang jemaah dengan total sekitar Rp48 juta.
Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara, ML, mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelesaikan pengembalian dana seluruh jemaah yang masih menunggu refund.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan serta kesalahan yang terjadi. Dari total 34 jemaah yang mengajukan refund, sebanyak tujuh orang sudah menerima pengembalian dana. Masih ada sekitar 27 jemaah lagi yang akan kami selesaikan secara bertahap," ujar ML melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan menargetkan pengembalian dana kepada satu jemaah setiap pekan hingga seluruh kewajiban terselesaikan.
"Insya Allah akan kami angsur satu orang jemaah setiap minggu. Kami memperkirakan proses ini selesai dalam waktu paling cepat tiga bulan dan paling lama lima bulan. Kami berharap para jemaah dapat bersabar karena dana refund tetap akan kami bayarkan," katanya.
Salah seorang jemaah, Gunawan, mengaku mengapresiasi langkah yang diambil pihak travel. Menurutnya, yang paling penting bagi para jemaah adalah adanya kepastian mengenai jadwal pengembalian dana.
"Alhamdulillah, sekarang sudah ada kejelasan terkait pengembalian dana kami. Itu memang yang kami tunggu selama ini. Semoga komunikasi antara jemaah dan pihak travel kembali berjalan baik sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman. Kami sebenarnya juga ingin persoalan ini selesai dengan baik," ujarnya.
Terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Riau, pihak Travel Umroh Detofa menyatakan akan terus berkomunikasi dengan para jemaah. Perusahaan berharap proses pengembalian dana yang sedang berjalan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara kekeluargaan, termasuk terkait laporan yang telah dilayangkan kepada kepolisian.

Berita Lainnya
Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti
Berantas Narkoba,Team Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi