Cegah Karhutla Jadi Modus
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
BUALBUAL.com - Polda Riau memperketat pengawasan terhadap areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memastikan kawasan yang telah terbakar tidak kemudian diolah atau dimanfaatkan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memutus kemungkinan adanya keuntungan dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pengawasan dilakukan jajaran Polres Rokan Hilir melalui patroli wilayah rawan karhutla serta pengecekan kembali plang larangan melakukan kegiatan di areal bekas terbakar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari pola penanganan pascakebakaran yang telah dilakukan Polda Riau sejak tahun lalu.
Areal yang mengalami kebakaran tidak serta-merta dilepas dari pengawasan setelah api berhasil dipadamkan.
“Sejak tahun lalu, pada sejumlah lokasi bekas karhutla telah dipasang plang larangan melakukan kegiatan. Tujuannya jelas, lahan yang sudah terbakar tetap berada dalam pengawasan dan tidak kemudian langsung diolah atau dimanfaatkan,” kata Akmadi, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Akmadi, kebijakan tersebut membawa pesan penting bahwa kebakaran tidak boleh menjadi jalan pintas untuk membuka atau memperoleh manfaat dari suatu lahan.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah lahan terbakar, kemudian lahan itu bisa dibersihkan, diolah dan dimanfaatkan. Justru setelah terbakar, pengawasannya kami perketat. Dengan begitu, tidak ada insentif atau keuntungan yang bisa diperoleh dari pembakaran lahan,” tegasnya.
Salah satu pengecekan dilakukan jajaran Polsek Bangko di Jalan Parit Atmo atau Parit Iput, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Lokasi tersebut merupakan areal bekas terbakar yang telah dipasangi plang larangan melakukan kegiatan sejak 2025. Dalam pengecekan, petugas memastikan plang masih terpasang dan tidak menemukan adanya aktivitas pengolahan maupun pemanfaatan kembali lahan. Kondisi areal saat ini berupa semak belukar.
“Ini menunjukkan bahwa pemasangan plang bukan kegiatan seremonial. Setahun setelah dipasang, jajaran kami kembali ke lokasi untuk memastikan larangan tersebut tetap dipatuhi dan tidak ada aktivitas pemanfaatan lahan bekas terbakar,” ujar Akmadi.
Pengawasan serupa dilakukan Polsek Simpang Kanan. Pada Kamis (27/8/2026), personel bersama perangkat masyarakat melaksanakan patroli di kawasan Simpang Caltex, Bukit Dua, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.
Selain memantau wilayah rawan karhutla, petugas mengecek plang larangan membakar hutan dan lahan yang sebelumnya telah dipasang di lokasi terjadinya karhutla.
Patroli tersebut juga diikuti dengan edukasi kepada masyarakat. Polisi mengingatkan warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar serta menyampaikan konsekuensi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Akmadi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penanganan karhutla secara berkelanjutan.
Polisi tidak hanya hadir ketika api muncul, tetapi melakukan pengawasan sejak sebelum kebakaran hingga setelah kebakaran berhasil ditangani.
“Pencegahan kita lakukan melalui patroli dan edukasi. Ketika terjadi kebakaran, seluruh kekuatan dikerahkan untuk pemadaman dan pendinginan. Setelah api padam, lokasi tetap diawasi. Jadi mata rantai penanganannya tidak terputus,” katanya.
Polda Riau juga mendorong masyarakat ikut mengawasi wilayahnya dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun upaya mengolah kembali areal bekas terbakar yang telah diberi larangan.
“Pesannya sederhana, membakar lahan tidak boleh menjadi cara murah untuk membuka lahan. Api kita padamkan, pelakunya kita tindak, dan lahan bekas terbakar tetap kita awasi. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan dari karhutla,” tutup Akmadi. []

Berita Lainnya
Giat Bantuan Vaksinasi Kapolres Bengkalis di Gedung Bathin Betuah, Lancar
Patroli KRYD Polres Tulang Bawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kodim 0313/KPR Inisiasi Penanaman 20 Ribu Pohon Di Tapung
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Semua Target yang kita Capai Hai ini Berkat Kerja Sama yang Baik
Begini Alasan Polres Inhil Bongkar Lapak Jualan Ilegal Jelang Lebaran di Kota Tembilahan
Bentuk Kedekatan, Satgas TMMD Ajarkan Ilham Bersepeda
Bersama Bulog Rengat, Operasi Pasar Murah Ramadhan Polsek Lirik Ramai Pengunjung
Polsek Daik Lingga Gelar Khitanan Massal dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-76
Kapolres Inhil Berserta Anggota Bantu Masyarakat Evakuasi Korban Bencana Abrasi di Tembilahan
Serbuan Teritorial TNI 2022, Danlanud RHF: Bentuk Integrasi dan Kemanunggalan Dengan Rakyat
Resmikan Vaksin Center, Kapolda Riau: Penanganan Covid-19 Harus Dikelola Dengan Benar
Jelang Peringatan Hari Armada RI Tahun 2022, Lanal Dabo Singkep Gelar Karya Bakti