• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Edarkan Ekstasi

Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 21:44:57 WIB Dibaca : 72 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Diduga terlibat edar perusak saraf jenis ekstasi.

Dari tangan pasangan berinisial RI (38) dan SM (25) ini, polisi menyita tiga paket diduga ekstasi seberat 5,25 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 19, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ekstasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning dengan berat kotor 5,25 gram.

"Dua paket ditemukan disimpan di bawah kulkas, sedangkan satu paket lainnya diselipkan di dalam lemari. Selain barang bukti diduga narkotika, juga mengamankan satu bungkus plastik klip bening kosong, satu lembar tisu putih serta tiga unit telepon genggam," ungkap AKP Tidar, Kamis (27/8/26).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut dengan cara menjemput langsung dari seseorang berinisial E. Saat ini, keberadaan E masih dalam penyelidikan petugas.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap RI dan SM menunjukkan keduanya negatif methamphetamine dan amphetamine.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal

Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi

Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kafe Remang-Remang Digerebek! 8 Penikmat Sabu Diciduk Polisi di Pinggir

IW Seorang Pelayan Cafe Tiba Tiba Ditampar, Tidak Terima Lapor Polisi

Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu

Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi

Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari

Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit

Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba

Terkini +INDEKS

Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk

27 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
27 Agustus 2026
Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar
27 Agustus 2026
BRK Syariah Dukung Pendidikan Arifa, Putri Inhil yang Tembus Paskibraka Nasional
27 Agustus 2026
Pemkab Inhu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
27 Agustus 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik Usai Diguyur Gerimis
27 Agustus 2026
Sejumlah Siswa Masuk Rumah Sakit Akibat Kabut Asap, DPRD Riau Minta SMA-SMK Diliburkan
27 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai
27 Agustus 2026
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
27 Agustus 2026
Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika
27 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
  • 2 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 3 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 4 Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
  • 5 Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
  • 6 Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
  • 7 Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Kerahkan Sejumlah Armada
  • 8 Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media