• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah

WhatsApp Salah Blokir Akun

Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 11:40:58 WIB Dibaca : 80 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera mempercepat pemulihan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan akibat kesalahan sistem.

WhatsApp mengakui bahwa penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem yang berlangsung secara global. Perusahaan juga memastikan pengguna yang masih kehilangan akses dapat mengajukan banding melalui aplikasi, dan setiap pengajuan akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah meminta penjelasan dari Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Kemkomdigi bahkan telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander usai bertemu dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Karena belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Alexander menegaskan, pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penonaktifan atau pemblokiran akun WhatsApp yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Esther menjelaskan, sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun-akun yang terdampak.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther menegaskan persoalan tersebut bukan tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Kesalahan sistem terjadi secara global.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp memastikan proses pemulihan terus berjalan. Akun yang terdampak akibat kesalahan sistem akan dikembalikan setelah proses mitigasi dilakukan.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia menambahkan, setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta proses pemulihan tersebut dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera memperoleh kembali akses ke akun WhatsApp mereka.

Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat serta tindak lanjut Meta dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

(MC Riau/Editor: Asri)


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Gebyar Muharram, Gubernur Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Iman dan Taqwa

Pelantikan Pengurus Baru TP-PKK, Kader Posyandu, Lansia Dan LPM Desa Sumber Agung Berjalan Dengan Hikmat

Bupati Inhil H. Herman Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikut Padamkan Api

Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)

Kepala Kantor BPN InhiI Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik dari Ombudsman RI

Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat

Bupati Kasmarni Belasungkawa Atas Wafatnya Ketua KONI Riau

Tanjak Melayu Riau Telah Tercatat Dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

Suti Mulyati Edy Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Gubernur Ansar Peringati Isra' Mi'raj dan Serahkan Dana Hibah di Karimun

Terkini +INDEKS

Pemadaman Karhutla Berujung Penemuan Gudang Narkoba di Kebun Sawit Dumai

27 Agustus 2026
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
27 Agustus 2026
Tak Tobat, Dibui Lima Tahun Kini Kempes Kembali Diciduk Kasus Narkotika
27 Agustus 2026
Pemkab Inhil-TNI Bersinergi Percepat Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
27 Agustus 2026
Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
26 Agustus 2026
Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
26 Agustus 2026
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
26 Agustus 2026
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
26 Agustus 2026
Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
26 Agustus 2026
Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara
26 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dana Hibah Pesparawi Mau Dihentikan Lewat RJ, BEM UMRAH Angkat Suara
  • 2 Gangguan Listrik Kerap Terjadi, PLN dan Warga Selayar Kompak Bersihkan Jaringan
  • 3 Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
  • 4 Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar
  • 5 Hari Ini 3 Ton Garam Disemai, Total Material OMC di Riau Capai 33 Ton
  • 6 Pelajar Terdampak Pemadaman Listrik, Camat Pulau Burung Minta Perhatian DPRD Inhil
  • 7 Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Batu Diamankan Bersama 12,68 Gram Narkotika
  • 8 ISPU Inhil Turun dari 146 ke 96, Kualitas Udara Mulai Membaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media