WhatsApp Salah Blokir Akun
Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Kemkomdigi Desak WhatsApp Percepat Pemulihan Akun
BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera mempercepat pemulihan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan akibat kesalahan sistem.
WhatsApp mengakui bahwa penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem yang berlangsung secara global. Perusahaan juga memastikan pengguna yang masih kehilangan akses dapat mengajukan banding melalui aplikasi, dan setiap pengajuan akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah meminta penjelasan dari Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Kemkomdigi bahkan telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander usai bertemu dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Karena belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.
“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.
Alexander menegaskan, pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penonaktifan atau pemblokiran akun WhatsApp yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.
Esther menjelaskan, sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun-akun yang terdampak.
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.
Esther menegaskan persoalan tersebut bukan tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Kesalahan sistem terjadi secara global.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.
WhatsApp memastikan proses pemulihan terus berjalan. Akun yang terdampak akibat kesalahan sistem akan dikembalikan setelah proses mitigasi dilakukan.
“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.
Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding langsung melalui aplikasi.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.
Ia menambahkan, setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.
Kemkomdigi meminta proses pemulihan tersebut dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera memperoleh kembali akses ke akun WhatsApp mereka.
Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat serta tindak lanjut Meta dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
(MC Riau/Editor: Asri)

Berita Lainnya
Gebyar Muharram, Gubernur Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Iman dan Taqwa
Pelantikan Pengurus Baru TP-PKK, Kader Posyandu, Lansia Dan LPM Desa Sumber Agung Berjalan Dengan Hikmat
Bupati Inhil H. Herman Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikut Padamkan Api
Bupati Inhu Resmi Lantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)
Kepala Kantor BPN InhiI Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Layanan Publik dari Ombudsman RI
Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
Bupati Kasmarni Belasungkawa Atas Wafatnya Ketua KONI Riau
Tanjak Melayu Riau Telah Tercatat Dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI
Suti Mulyati Edy Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Gubernur Ansar Peringati Isra' Mi'raj dan Serahkan Dana Hibah di Karimun