Ternyata Residivis
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial UD (48) dan RU (37), yang merupakan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Keduanya diamankan setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga milik warga pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit tablet berbagai merek, satu unit handphone, laptop, serta barang lainnya.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Nurjaman (43) melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kampar.
"Korban bangun subuh dengan niat salat dan saat melihat handphonenya sudah hilang," jelas Asdisyah, Rabu (26/8/2026).
Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni UD.
Pada Minggu (23/8/2026), UD ditangkap di dalam kamar rumahnya di Desa Terantang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian.
"Setelah diinterogasi, pelaku UD mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama pelaku RU," terang Asdisyah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RU saat berada di pinggir jalan Desa Tambang.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya. Barang bukti laptop berada di rumahnya dan anggota langsung mencari barang bukti tersebut," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Asdisyah menambahkan, UD diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia juga pernah menjadi sasaran amuk warga dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan
Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!
Tak Laku-Laku! 22 Piano Sitaan Bea Cukai Bengkalis Kembali Dilelang, Harga Kini Mulai Rp9 Jutaan
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Seorang Remaja di Tembilahan Peras Warga dengan Sajam, Korban Alami Luka di Bagian Tangan
Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai