Ternyata Residivis
Masuk Lewat Jendela Saat Subuh, Dua Pelaku Curat di Kampar Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Tanera, Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial UD (48) dan RU (37), yang merupakan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Keduanya diamankan setelah diduga mencuri sejumlah barang berharga milik warga pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit tablet berbagai merek, satu unit handphone, laptop, serta barang lainnya.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Nurjaman (43) melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kampar.
"Korban bangun subuh dengan niat salat dan saat melihat handphonenya sudah hilang," jelas Asdisyah, Rabu (26/8/2026).
Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp62 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni UD.
Pada Minggu (23/8/2026), UD ditangkap di dalam kamar rumahnya di Desa Terantang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian.
"Setelah diinterogasi, pelaku UD mengakui bahwa pencurian dilakukan bersama pelaku RU," terang Asdisyah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RU saat berada di pinggir jalan Desa Tambang.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya. Barang bukti laptop berada di rumahnya dan anggota langsung mencari barang bukti tersebut," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Asdisyah menambahkan, UD diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia juga pernah menjadi sasaran amuk warga dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
"Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Tak Bayar Cicilan, Mobil Malah Digadaikan, Warga Dumai Divonis 17 Bulan Penjara
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Aparat Gabungan Razia THM di Duri, 7 Orang Terindikasi Konsumsi Narkoba
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Terbongkar Lewat CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Kubu Rohil