Siak Dilanda Asap Kiriman
35 Hari Tak Hujan, Siak Dikepung Asap Karhutla, Pemkab Gelar Shalat Istisqa
BUALBUAL.com - Kualitas udara di Kabupaten Siak memburuk akibat asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar. Meski hingga 24 Agustus 2026 tidak ditemukan titik api atau firespot di Siak, sejumlah kecamatan terdampak asap dan masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Siak untuk menggelar Shalat Istisqa atau shalat sunnah memohon hujan.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengatakan Shalat Istisqa akan dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) dan melibatkan ASN, non-ASN, pelajar, santri, serta masyarakat.
“InsyaAllah hari Rabu tanggal 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non-ASN yang beragama Islam diimbau untuk melaksanakan shalat sunah Istisqa yang dipusatkan di halaman Masjid Islamic Center Siak. Selain itu, untuk pelajar serta santri di seluruh pesantren, bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” kata Afni, Selasa (25/8/2026).
Menurut Afni, pelaksanaan Shalat Istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memohon hujan agar karhutla, khususnya di lahan gambut, segera padam. Ia juga berharap seluruh petugas yang berada di lapangan diberikan keselamatan.
“Ini bentuk ikhtiar semoga Allah Taala menurunkan hujan, agar karhutla khususnya di lahan gambut bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” ujarnya.
Afni juga mengimbau pemuka lintas agama untuk menggelar doa bersama. Ia berharap hujan segera turun, terutama di wilayah yang masih dilanda karhutla, sehingga dapat membantu proses pemadaman sekaligus mengurangi kepungan asap yang berdampak hingga ke Siak.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” tutur Afni.
Dipusatkan di Islamic Center Siak
Shalat Istisqa tingkat Kabupaten Siak akan dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Bertindak sebagai imam yakni H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz, sedangkan khatib adalah Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Selain tingkat kabupaten, Shalat Istisqa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. Lokasi dan pelaksanaannya menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Tak hanya melalui Shalat Istisqa, upaya menghadapi persoalan karhutla dan asap juga akan disampaikan melalui khutbah Jumat.
Afni mengatakan, pada Jumat (28/8/2026), MUI akan menginstruksikan seluruh khatib untuk menyampaikan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum membakar hutan dan lahan.
“InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan,” ungkapnya.
ISPU Terus Dipantau
Sejak Senin sore, kualitas udara di Kabupaten Siak berada pada kategori tidak sehat. Bahkan, hingga malam hari, kualitas udara di sejumlah kecamatan dilaporkan telah masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Siak menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah dan membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan apabila kualitas udara terus berada pada level tidak sehat.
“Kondisi kualitas udara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. ISPU terus dipantau secara berkala. Meski tidak terdapat titik api atau firespot, kualitas udara menjadi tidak sehat di Siak akibat mendapat kiriman asap dari wilayah tetangga yang dilanda karhutla,” jelas Afni.
Ia menegaskan, jika laporan ISPU secara terus-menerus menunjukkan status tidak sehat, pemerintah daerah akan mengambil langkah terukur untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Jika ISPU dilaporkan secara terus menerus dalam status tidak sehat, kami tentu akan mengambil langkah-langkah yang terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan atau meminta pembatasan kegiatan di luar,” katanya.
Afni menyebutkan, asap kiriman telah terasa di sejumlah wilayah Siak, salah satunya Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan. Sejumlah kampung di wilayah tersebut dilaporkan diselimuti asap cukup tebal meski tidak ditemukan titik api.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak asap, Afni meminta seluruh kanal informasi Pemkab Siak menyampaikan laporan ISPU secara berkala setiap hari. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” tegas Afni.

Berita Lainnya
Realisasi Fisik APBD Riau Tahun 2020 Capai 94,21 Persen
Wabup Berharap Akan Udang Vaname Made in Inhil
Gubernur Melantik Pengurus PAC HIPMIKINDO Seluruh Karimun
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Gubri Abdul Wahid: Pembenahan Tata Niaga Kelapa Riau Jadi Prioritas Pemerintah
BKP2D Inhu Gelar kegiatan Program Belajar Bulanan
Kabupaten dan Kota di Riau Belum Kirim Data Penerima Bankeu Pemprov Dampak Covid-19
Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Bupati Rezita Dorong Kerjasama Sektor Pariwisata
Bupati H Budi Utomo Lantik Pengurus TP-PKK dan Dekranasda Lampura
Peresmian Jalan Tol Permai Diharapkan Jadi Kado HUT Ke-63 Riau
Pemko Pekanbaru Dorong Program Waste to Energy, Sampah Jadi Listrik dan PAD
Peta Risiko Pekanbaru di Zona Oranye, Jangan Lengah Tetap Patuhi Prokes COVID-19