Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu orang auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta 1 orang auditor BPK perwakilan Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023) malam kepada CAKAPLAH.com.
Ali mengatakan, Adil diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Adil juga diduga menerima fee jasa travel umrah.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," sebut Ali dalam keterangan tertulisnya.
Disamping itu, diamankannya auditor BPK Riau juga diduga terkait suap menyuap agar Pemkab Kepulauan Meranri perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.
"Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ungkap Ali.
KPK telah membawa Adil, dan auditor BPK Riau berinisial F ke Jakarta. Adil menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ali menyebutkan saat OTT di Kepulauan Meranti diamankan 25 orang, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Adil.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali.
Ali menyebut, dari puluhan pejabat dan pihak swasta yang terjaring OTT, KPK baru membawa 8 orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Sementara sisanya diperiksa di Kepulauan Meranti.
Tim KPK juga membawa barang bukti di antaranya uang yang jumlahnya masih dihitung. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan pejabat lain yang diamankan.

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Diduga Tempat Maksiat, Pemkab Bengkalis Diminta Tutup Lavo Disc Mandau
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh
Tak Mau Kecolongan! Lapas Tembilahan Gelar Razia Insidentil, Blok Hunian Digeledah Total
Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
Tiga Orang Komplotan Maling Berhasil Dibekuk Polres Inhil
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi