Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu orang auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta 1 orang auditor BPK perwakilan Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023) malam kepada CAKAPLAH.com.
Ali mengatakan, Adil diduga melakukan korupsi terkait pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Adil juga diduga menerima fee jasa travel umrah.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," sebut Ali dalam keterangan tertulisnya.
Disamping itu, diamankannya auditor BPK Riau juga diduga terkait suap menyuap agar Pemkab Kepulauan Meranri perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.
"Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ungkap Ali.
KPK telah membawa Adil, dan auditor BPK Riau berinisial F ke Jakarta. Adil menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ali menyebutkan saat OTT di Kepulauan Meranti diamankan 25 orang, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Adil.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali.
Ali menyebut, dari puluhan pejabat dan pihak swasta yang terjaring OTT, KPK baru membawa 8 orang ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Sementara sisanya diperiksa di Kepulauan Meranti.
Tim KPK juga membawa barang bukti di antaranya uang yang jumlahnya masih dihitung. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan pejabat lain yang diamankan.
Berita Lainnya
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas
Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri