Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
BUALBUAL.com - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil berhasil melaksanakan tahap II terhadap tersangka MA untuk 20 hari ke depan menjalani penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan.
"Tersangka harus dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan menjalani penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan terhitung tanggal 27 Januari - 15 Februari 2021 dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk persidangan," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Harris, SH MH bersama Jaksa Fungsional Aditya Hilmawan Prabowo, S.H saat menerima Tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti) di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, Rabu (27/01).
Tersangka MA yang juga oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil ini diduga juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan ( PPTK ) pada kegiatan stimulasi pembangunan terhadap pekerjaan pembangunan Kantor Lurah Sapat tahap I dan II pada kesatuan kerja Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018.
Kasus ini sudah masuk tahap 2 dari Polres Inhil dengan status tahanan jaksa 20 hari menyusul dilimpah ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
"Diduga tersangka merugikan negara dengan nilai sebesar Rp 378.000.000 ( tiga ratus tujuh puluh delapan juta ) bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018," ujarnya.
Dimana kasus ini merupakan perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan stimulasi pembangunan kelurahan terhadap pekerjaan bangunan Kantor Lurah Sapat tahap I yang dilaksanakan oleh CV. Zara dan pembangunan Kantor Lurah tahap II yang dilaksanakan oleh CV. Al Kautsar pada kesatuan kerja Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018.
Berita Lainnya
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Tim Opsnal Reskrim Mandau, Ciduk RN Dugaan Maling Sepeda Motor
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan