Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
BUALBUAL.com - Gelanggang sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, digrebek Polisi dari Sat Reskrim Polres Inhil.
Saat penggerebekan, orang yang berada di lokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk salah seorang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), warga Kecamatan Keritang.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16.35 WIB, kami melakukan penggerebekan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Kamis (11/8/202).
Pelaku T dan 7 orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan 28 ekor ayam jago, alas gelanggang sebagai tempat judi sabung ayam dan 91 unit sepeda motor di TKP," tuturnya.
Keterlibatan orang dalam sambung ayam ini dikenai Pasal 303 KUHP (perjudian jenis sabung ayam). "Dan terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tutupnya.

Berita Lainnya
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu Pekanbaru - Tembilahan, 3 Tersangka Ditangkap
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia
Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan
Polisi Grebek Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood, Amankan 93 Butir Ekstasi