Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang curian spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.
"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," Imbuhnya.
Berita Lainnya
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
PN Pekanbaru Periksa Saksi Anggota DPRD 2009-2014 Dugaan Suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Eks Gubri Annas Maamun
Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Juga Cekal Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi