Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap tindak pidana penadah barang curian spare part Escavator. Seorang terduga pelaku inisial AC (41), warga kecamatan Kempas berhasil diamankan.
Berdasarkan penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, pengungkapan tindakan melanggar hukum tersebut berawal pada hari Selasa lalu (22/6).
"Pegawai Dinas Perkebunan Indragiri Hilir mendapat kabar bahwa spare part (suku cadang, red) dari alat berat Excavator di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang telah hilang. Mendengar hal itu pegawai Dinas tersebut melaporkan ke Kepala Dinas Perkebunan Inhil," ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Dipaparkan Ipda Esra, kemudian Kepala Dinas Perkebunan langsung memerintahkan pegawainya untuk melaporkan hal itu ke Polres Inhil.

"Semalam (Jumat, red) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku inisial AC, namun pelaku lain berinisial UT berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Ipda Esra.
AC dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," Imbuhnya.

Berita Lainnya
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan