• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi

Redaksi

Rabu, 08 September 2021 11:36:19 WIB Dibaca : 861 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil pada Senin (30/8) lalu berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Jalan Batang Tuaka Lorong Padi, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan. 

Kedua pelaku berinisial RN (31) dan HE (25) warga Tembilahan Kota. Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat kotor 2,69 gram di dalam plastik klep merah yang ditemukan di lantai rumah RN.

Kasat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis  melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, Kanit Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan perihal informasi dari masyarakat adanya tindak pidana Narkotika di Lorong Padi tersebut. 

"Sekira pukul 16.30 WIB, Unit Opsnal tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan, terlihat beberapa orang yang mencurigakan sedang berdiri di depan rumah RN. Saat itu karena menyadari kehadiran anggota, para pelaku langsung berusaha melarikan diri namun keduanya dapat kita cegah," ujarnya.

Salah satu pelaku HE, dapat diamankan. Anggota lainnya juga melihat pelaku RN membuang barang bukti Sabu. 

"Karena gelagat yang mencurigakan kedua pelaku langsung diamankan.  Ketua RT beserta warga setempat turut menyaksikan pemeriksaan dan penggeledahan para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang yang dibuang di temukan barang bukti berupa 1 paket shabu seberat 2,69 gram di lantai rumah," papar Ipda Esra. 

Setelah dilakukan interogasi singkat kedua pelaku mengakui, barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka. 

"Para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana penjara, maksimal dua puluh tahun," jelasnya.




Berita Lainnya

OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar

Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam

Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta

Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK

Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang

Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah

Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media