• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2020 17:09:30 WIB Dibaca : 1164 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan 10 juta lebih bungkus rokok Luffman ilegal senilai Rp4,9 miliar. Dua orang tersangka diamankan berinisial JM (51) dan IH (40).

Rokok itu dikemas dalam 1.062 kotak. Rokok dibawa dengan kapal KLM Wan Rezki Jaya GT.34. Rokok disimpan di bawah kelapa yang dimuat di kapal tersebut. "Rokok tidak dilengkapi dokumen sah," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, Selasa (7/7/2020).

Badarudin menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Berawal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan Unit Intel Air Subdit Gakkum tentang adanya kegiatan penyelundupan rokok dari Kepulauan Riau. Rokok itu dibawa melalui Sungai Dendan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Tim Offensiv Ditpolair Polda Riau yang dipimpin Kompol Syamsuddin melakukan penyelidikan dari Kuala Enok. Menggunakan Tactical Ship 03, tim melaksanakan patroli d sekitar Perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman.

"Tim menemukan sebuah kapal bersandar di Sungai Dendan. Kapal dijaga oleh tersangka JM dan IH. Dilihat dari luar kapal tersebut dipenuhi oleh kelapa. Setelah diperiksa, di bawah kelapa ditemukan 1.062 kotak rokok merek Luffman," jelas Badarudin, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Menurut pengakuan tersangka JM dan IH rokok sengaja ditutup dengan kelapa untuk mengelabui petugas. Rokok baru dikeluarkan setelah air sungai pasang pada pukul 21.30 WIB. "Kapal baru bisa dikeluarkan setelah air pasang," ucap Badarudin.

Pada Ahad (5/7/2020) pukul 05.30 WIB, kapal baru sampai di Perairan Guntung. Selanjutnya, kapal dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Riau di Pekanbaru, dengan cara ditarik menggunakan kapal lain. "Kerugian negara akibat penyelundupan rokok itu sekitar Rp.4.991.400.000," kata Badarudin.

Kedua tersangka dijerat Pasal 104 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP. Ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana perdagangan atau penadahan yaitu turut serta memperdagangkan rokok ilegal merek Luffman yang tidak menggunakan atau tidak dilengkapi label berbahasa Indonesia dan/atau menyimpan, menyembunyikan rokok ilegal.


Sumber : Cakaplah /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya

Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib

Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron

Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan

Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana

Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN

Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Terkini +INDEKS

Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup

21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026
Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
21 Juli 2026
Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair, Pemkab Akui Fiskal Daerah Belum Stabil
21 Juli 2026
Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
21 Juli 2026
Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
21 Juli 2026
Rp760 Miliar Masih Tertahan! DPRD Riau Desak Kemenkeu Segera Cairkan Dana Daerah
21 Juli 2026
Banjir Sudirman Akhirnya Ditangani! Plt Gubri Turun Tangan, Solusi Permanen Segera Dibangun
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media