Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan

BUALBUAL.com - Penggelaran Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Lampung Utara, dalam tempo waktu dua hari ini telah berhasil mengungkap kasus - kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Sebelumnya, Senin (17/5/2021) Polsek Abung Timur telah menangkap seorang (DPO) pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), kali ini giliran Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (19/5/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku Curat yang sejak satu bulan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terduga pelaku inisial SRB (58) Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara ini, terpaksa harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia (SRB_red) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara di jalan sekitaran Desa Sindangsari pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB lantaran diduga kuat sebagai pelaku yang membobol gudang rumah milik korban Alexius Budi Sanjaya di Dusun Tanjung Anom Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.
Menurut AKP Rukmanizar, sesuai laporan korban, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 30 April 2021 sekira pukul 04.15 WIB dengan modus pelaku masuk halaman rumah kemudian membuka paksa gudang dan mengambil barang barang berupa 1 (satu) buah timbangan duduk, 2 (dua) dus sabun deterjen berbagai merk.
Lanjutnya, pelaku dapat kami amankan berikut barang bukti 1 buah timbangan duduk, 18 sachet deterjen merk soklin, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah Nompol B 6387 GOV diduga kendaraan yang dipergunakan waktu beraksi, berikut 1 buah obrok / keranjang merah.
Saat ini terduga SRB sudah kita amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek Kotabumi Utara
"Terhadapnya dapat di jerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas AKP Rukmanizar.
Berita Lainnya
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan