Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
BUALBUAL.com - Penggelaran Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Lampung Utara, dalam tempo waktu dua hari ini telah berhasil mengungkap kasus - kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Sebelumnya, Senin (17/5/2021) Polsek Abung Timur telah menangkap seorang (DPO) pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), kali ini giliran Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (19/5/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku Curat yang sejak satu bulan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terduga pelaku inisial SRB (58) Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara ini, terpaksa harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia (SRB_red) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara di jalan sekitaran Desa Sindangsari pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB lantaran diduga kuat sebagai pelaku yang membobol gudang rumah milik korban Alexius Budi Sanjaya di Dusun Tanjung Anom Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.
Menurut AKP Rukmanizar, sesuai laporan korban, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 30 April 2021 sekira pukul 04.15 WIB dengan modus pelaku masuk halaman rumah kemudian membuka paksa gudang dan mengambil barang barang berupa 1 (satu) buah timbangan duduk, 2 (dua) dus sabun deterjen berbagai merk.
Lanjutnya, pelaku dapat kami amankan berikut barang bukti 1 buah timbangan duduk, 18 sachet deterjen merk soklin, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah Nompol B 6387 GOV diduga kendaraan yang dipergunakan waktu beraksi, berikut 1 buah obrok / keranjang merah.
Saat ini terduga SRB sudah kita amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek Kotabumi Utara
"Terhadapnya dapat di jerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas AKP Rukmanizar.
Berita Lainnya
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Togel Online Merebak Di Duri, Team Kasat Reskrim Polres Bengkalis Sikat Pelaku
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan