Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan

BUALBUAL.com - Penggelaran Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Lampung Utara, dalam tempo waktu dua hari ini telah berhasil mengungkap kasus - kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Sebelumnya, Senin (17/5/2021) Polsek Abung Timur telah menangkap seorang (DPO) pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), kali ini giliran Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (19/5/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku Curat yang sejak satu bulan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terduga pelaku inisial SRB (58) Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara ini, terpaksa harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia (SRB_red) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara di jalan sekitaran Desa Sindangsari pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB lantaran diduga kuat sebagai pelaku yang membobol gudang rumah milik korban Alexius Budi Sanjaya di Dusun Tanjung Anom Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara.
Menurut AKP Rukmanizar, sesuai laporan korban, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 30 April 2021 sekira pukul 04.15 WIB dengan modus pelaku masuk halaman rumah kemudian membuka paksa gudang dan mengambil barang barang berupa 1 (satu) buah timbangan duduk, 2 (dua) dus sabun deterjen berbagai merk.
Lanjutnya, pelaku dapat kami amankan berikut barang bukti 1 buah timbangan duduk, 18 sachet deterjen merk soklin, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah Nompol B 6387 GOV diduga kendaraan yang dipergunakan waktu beraksi, berikut 1 buah obrok / keranjang merah.
Saat ini terduga SRB sudah kita amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek Kotabumi Utara
"Terhadapnya dapat di jerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas AKP Rukmanizar.
Berita Lainnya
Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi
Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Babinsa Nagrikaler Bersama Warga Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor