Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com - Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial RW (42) dan AR (39) warga Tembilahan diamankan Polres Inhil,pada Sabtu (31/5), di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin.
Selain itu, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 5,40 gram yang dikemas dalam plastik bening berbagai ukuran, handphone, alat timbang digital, handphone dan sepeda motor milik pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kedua pelaku ini diduga adalah sebagai pengedar, dan saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok kepada kedua pelaku yaitu inisial B yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Kedua tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Kelurahan Sungai Beringin.
"Setelah penyelidikan, kedua tersangka berhasil kami amankan. Juga dari hasil penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar didapati narkotika jenis sabu tersebut," ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Inhil dan dikenakan Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Berita Lainnya
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau