Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil
BUALBUAL.com - Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial RW (42) dan AR (39) warga Tembilahan diamankan Polres Inhil,pada Sabtu (31/5), di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin.
Selain itu, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 5,40 gram yang dikemas dalam plastik bening berbagai ukuran, handphone, alat timbang digital, handphone dan sepeda motor milik pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kedua pelaku ini diduga adalah sebagai pengedar, dan saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok kepada kedua pelaku yaitu inisial B yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Kedua tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Kelurahan Sungai Beringin.
"Setelah penyelidikan, kedua tersangka berhasil kami amankan. Juga dari hasil penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar didapati narkotika jenis sabu tersebut," ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Inhil dan dikenakan Pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Berita Lainnya
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
Kayu dari Hutan Konservasi Dibawa Diam-Diam, Sopir Truk Dibekuk Polda Riau