Hari Keadilan Ekologis 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
BUALBUAL.com - Puluhan orang muda di Riau menggelar aksi memperingati Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 di kawasan Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau, Minggu (20/9/2026).
Aksi bertema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi” tersebut merupakan bagian dari aksi serentak secara nasional. Di Riau, aksi diikuti sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya Desk Disaster Region Riau, Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WANAPALHI), Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Forestry Student Club (FSC) dan Atok Belang Jurusan Kehutanan Universitas Riau, Laskar Pegiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, Sahabat Keadilan Antar Generasi (SELARAS), WALHI Riau, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bahana Mahasiswa, Mapala Gaharu, Indonesian Youth & Education Society (IYES) Foundation, serta Ruang Asa.
Dalam aksi tersebut, orang muda Riau menyuarakan sejumlah persoalan lingkungan, mulai dari perlindungan ekosistem hutan dan gambut, pencegahan bencana ekologis, pemulihan pascabencana, perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hingga penegakan hukum terhadap korporasi yang dinilai merusak lingkungan.
Aksi diawali dengan pawai dari Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menuju depan Kantor Gubernur Riau. Setibanya di lokasi, peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan puisi, poster, serta spanduk.
Salah satu pesan yang dibawa dalam aksi tersebut berbunyi “Pulihkan Gambut, Hukum Korporasi Perusak Lingkungan.”
Peserta aksi juga mengajak masyarakat menuliskan harapan dan aspirasi terkait kondisi lingkungan Riau pada spanduk yang telah disediakan. Selain itu, mereka membagikan masker kepada masyarakat sebagai simbol kondisi kualitas lingkungan yang dinilai semakin buruk akibat berbagai persoalan ekologis di Riau.
Perwakilan SELARAS, Amanda Qhurvi, mengatakan persoalan bencana yang terjadi di Riau perlu dilihat dari kerusakan lingkungan yang mendasarinya.
«“Kami menolak pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, mengorbankan hak rakyat. Kalau pembangunan membutuhkan pengorbanan rakyat kecil maka kita harus bertanya pembangunan ini untuk siapa?” ujar Amanda.»
Sementara itu, anggota WANAPALHI, Salsabila Dwipa Purnama, menyebut masyarakat adat, petani, perempuan, orang muda, anak-anak hingga bayi merupakan kelompok yang rentan terdampak karhutla.
Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan terus berlangsung karena menyangkut ruang hidup masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
«“Kita tidak bisa terus berdiam diri ketika ruang hidup dan paru-paru rakyat dirampas. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-cucu kita ditukar dengan asap beracun dan keuntungan jangka pendek para pembakar hutan,” ujar Salsabila.»
Anggota LPM Bahana Mahasiswa, M. Rizki Fadilah, dalam orasinya menyoroti kerusakan lingkungan yang menurutnya terjadi akibat eksploitasi alam secara berlebihan. Ia juga mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan gerakan kolektif untuk menyuarakan perlindungan terhadap lingkungan.
«“Kita tidak pernah sadar bahwa kekuatan kolektif kita semua bisa menggerakkan sebuah kebijakan yang mungkin pada akhirnya bisa menyelamatkan alam,” sebut Fadil.»
Dari Desk Disaster Region Riau, Abdul Hadi Lubis, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan Riau masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dominasi ruang oleh korporasi, konflik dan persoalan ruang hidup masyarakat adat, kerusakan ekosistem hutan dan gambut, hingga bencana ekologis yang berulang.
Ia menyoroti banjir yang berulang di Pelalawan, abrasi di sejumlah wilayah pesisir Riau, serta kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun.
«“Kita mendesak Pemerintah segera menindak tegas korporasi yang areal kerjanya terbakar, kemudian mereviu bahkan jika perlu cabut izin korporasi yang berulang kali terbakar. Hal ini sebagai salah satu wujud nyata Pemerintah melindungi rakyat dari karhutla yang mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika tidak, artinya Pemerintah abai atas perlindungan hak rakyat,” ujar Abdul.»
Aksi Hari Keadilan Ekologis 2026 di Riau kemudian ditutup dengan pembacaan tuntutan orang muda Riau.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi:
1. Melakukan review terhadap izin korporasi yang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan.
2. Melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
3. Memastikan kelompok rentan dapat hidup secara layak dan terlindungi dari dampak bencana ekologis.
4. Memulihkan ekosistem gambut dan hutan yang mengalami kerusakan.
5. Mewujudkan keadilan antargenerasi melalui kebijakan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui aksi tersebut, orang muda Riau menyerukan agar persoalan lingkungan tidak hanya menjadi perhatian ketika bencana terjadi, tetapi menjadi agenda bersama dalam menjaga ruang hidup masyarakat dan memastikan lingkungan yang layak bagi generasi mendatang.
Narahubung:
WALHI Riau: 0822-8824-5828
Desk Disaster – Abdul: 0812-6980-8456

Berita Lainnya
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
Ratusan Anggota F SPTI K SPSI Kabupaten Bengkalis Pimpinan Rasiman Manurung Datangi PKS PT PAA
Menjadi Terang Bagi Sesama, Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan
Momen Bulan Suci Ramadhan, Polres Inhu Dan PT. SSR Panen Jagung Pipil, Dukung Program Pemerintah
Dr Najamuddin Terpilih Sebagai Ketua ICMI Orda Inhil
Sukses Kantongi 66 Suara, Husni Thamrin Pimpinan IKA AKBP- STIE KBP Terpilih
SPRI dan LMPP Geruduk Kantor PMI Lampura, Ada Apa?
Antisipasi Isu Negatif Pilkada, Kapolsek Kuala Cenaku Sambangi Tokoh Adat
Lukisan Eisha, Anak 4 Tahun, Masuk 20 Karya Terbaik di Pameran Musee Du Oadkids
LAM Riau Minta LLDIKTI Bantu AKMR, Satu-Satunya Kampus Seni Budaya Melayu di Riau
Bupati Kasmarni: Selamat dan Tahniah Kepada Ketua Beserta Jajaran Pengurus KBSP 2022 - 2027