• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengedar Ekstasi Perempuan

1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi

Redaksi

Rabu, 02 September 2026 17:20:00 WIB Dibaca : 569 Kali
Cetak


Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Seorang pengedar perempuan berinisial PA (27) ditangkap dengan barang bukti mencapai 1.226 butir.

Ribuan pil haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas yang disembunyikan di lemari pakaian sebuah rumah di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Barang bukti yang disita terdiri dari 896 butir pil ekstasi berlogo Heineken kuning dan 330 butir berlogo Superman pink," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba, AKP Noki Loviko," Rabu (2/9/2026).

Noki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi pil ekstasi yang dilakukan PA di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap PA di kamar hotel dengan disaksikan supervisor hotel. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Penyelidikan tidak berhenti di hotel. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap PA. Ia mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya di kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah tas berwarna biru di dalam lemari pakaian. Tas diperiksa, di dalamnya ditemukan 1.226 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan dua logo berbeda.

Selain ribuan pil tersebut, polisi turut menyita satu unit timbangan digital warna silver, satu unit telepon seluler Vivo warna biru, satu tas biru, serta puluhan plastik klip bening.

Noki menyebut, daribpemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Kepada penyidik, PA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial PM. 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman,” tegas Noki.

PA dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar

Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

Digerebek Polisi! Puluhan Gram Sabu, Uang Tunai Rp26 Juta dan Airsoftgun Ditemukan di Rumah Pemuda Kuansing

Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Malam Tahun Baru

5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan

Terkini +INDEKS

Pengurus LAMR Kateman Resmi Dilantik, Persan Datuk Sri Asmadi Mari Jaga Marwah Adat Melayu

17 Oktober 2026
Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
17 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai, Doa Keras UAS untuk Pelaku Karhutla Menggema di Media Sosial
17 Oktober 2026
KUHP Baru Akui Hukum Adat? LAMR Riau Langsung Bergerak Siapkan Aturannya
17 Oktober 2026
Anak Miskin Kini Punya Harapan! Sekolah Rakyat Kuansing Dibuka untuk Wujudkan Masa Depan Cerah
17 Oktober 2026
Polisi Datangi Masjid Saat Subuh, Ajak Warga Bersatu Jaga Keamanan dan Hijaukan Riau
17 Oktober 2026
Kabut Asap Kian Pekat, BMKG Minta Warga Riau Wajib Pakai Masker!
17 Oktober 2026
Tak Berkutik! Polisi Sapu Kampung Narkoba, Tiga Pria Langsung Positif Sabu
17 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan
17 Oktober 2026
Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 2 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 3 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
  • 4 Bonceng Tiga Berujung Maut! Dua Bocah Tewas dalam Tabrakan dengan Dump Truck di Inhu
  • 5 Tak Ada Ampun! TNI-Polri Sisir Kawasan Rawan, Seorang Warga Positif Meth dan THC
  • 6 Pendapatan Makin Tipis, 70 Driver Maxim Pekanbaru Turun ke Jalan Tuntut Hapus Sistem Turbo
  • 7 Tak Mau Masyarakat Jadi Korban, Bupati Inhu Desak Perusahaan Bangun Jalan Elak 9,8 Km
  • 8 Dulu Dumai Cuma Jadi Penonton, Kini Lahir Batik Khas Putri Tujuh yang Bikin Bangga Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media