• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengedar Ekstasi Perempuan

1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi

Redaksi

Rabu, 02 September 2026 17:20:00 WIB Dibaca : 66 Kali
Cetak


Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Seorang pengedar perempuan berinisial PA (27) ditangkap dengan barang bukti mencapai 1.226 butir.

Ribuan pil haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas yang disembunyikan di lemari pakaian sebuah rumah di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Barang bukti yang disita terdiri dari 896 butir pil ekstasi berlogo Heineken kuning dan 330 butir berlogo Superman pink," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba, AKP Noki Loviko," Rabu (2/9/2026).

Noki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi pil ekstasi yang dilakukan PA di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap PA di kamar hotel dengan disaksikan supervisor hotel. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Penyelidikan tidak berhenti di hotel. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap PA. Ia mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya di kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah tas berwarna biru di dalam lemari pakaian. Tas diperiksa, di dalamnya ditemukan 1.226 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan dua logo berbeda.

Selain ribuan pil tersebut, polisi turut menyita satu unit timbangan digital warna silver, satu unit telepon seluler Vivo warna biru, satu tas biru, serta puluhan plastik klip bening.

Noki menyebut, daribpemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Kepada penyidik, PA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial PM. 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman,” tegas Noki.

PA dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi

Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka

Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan

Digerebek Dini Hari! Pria 50 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Sabu Disita Polisi

Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya

Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita

Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir

Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas

Polda Lampung Berhasil Ungkap 3 Perkara Satwa Dilindungi saat Akan Bertransaksi

Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi

02 September 2026
Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
02 September 2026
1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
02 September 2026
Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX
02 September 2026
Dituding Mahal, Kepsek SMKN 1 Tanjungpinang Klarifikasi Harga Seragam Sekolah
02 September 2026
Nalladia Ayu Rokan Mundur, Imustiar Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau
02 September 2026
Nilai Rp5,9 Miliar, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Ratusan iPhone dan Rokok Ilegal
02 September 2026
Tuntas Tangani Karhutla Pelalawan, 50 Personel Satpol PP Riau Kembali Bertugas
02 September 2026
Terbongkar Lewat CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Kubu Rohil
02 September 2026
Bupati Siak Mutasi 12 Camat, Hanya Dua yang Bertahan
02 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivitas Togel Online Disebut Kembali Marak, PMII Riau Desak Polda dan Polres Kampar Bertindak
  • 2 SEBAR Riau Peringati Maulid Nabi, Jadikan Rasulullah Inspirasi dan Ingin Bawa Keberkahan untuk Riau
  • 3 Kadis PMD Inhil Ikut Salat Istisqa, Ikhtiar Bersama Mohon Hujan di Tengah Kemarau
  • 4 Sempat Terjadi Perlawanan, Konten Kreator Polda Sitanggang Akhirnya Diamankan Polisi
  • 5 Bara Belum Mati, Kapolres Inhil Belum Pulang: 9 Hari Perjuangan Melawan Karhutla
  • 6 Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan
  • 7 Cicit KH Hasyim Asyari, Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026 - 2031
  • 8 15 SPPG MBG di Riau Kena Sanksi BGN, Wajib Lengkapi Administrasi dalam 10 Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media