Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis pemerintah yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau, total kerugian negara mencapai Rp12.598.695.661,03. Angka itu berasal dari pelaksanaan fisik pekerjaan sebesar Rp9,32 miliar, denda yang tidak dibayarkan serta jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan sebesar Rp2,78 miliar, dan kerugian atas pengawasan pekerjaan oleh konsultan, termasuk tersangka IR, sebesar Rp488,6 juta.
Atas perbuatannya, tersangka IR bersama pihak lain dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk kepentingan penyidikan, IR ditahan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 September 2025.
Kepala Kejati Riau, Dedie, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan anggaran negara, baik oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun pejabat pemerintah yang terlibat,” ujarnya.*
Berita Lainnya
5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba
Kesal Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Jual Motor Temannya
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi