Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis pemerintah yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau, total kerugian negara mencapai Rp12.598.695.661,03. Angka itu berasal dari pelaksanaan fisik pekerjaan sebesar Rp9,32 miliar, denda yang tidak dibayarkan serta jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan sebesar Rp2,78 miliar, dan kerugian atas pengawasan pekerjaan oleh konsultan, termasuk tersangka IR, sebesar Rp488,6 juta.
Atas perbuatannya, tersangka IR bersama pihak lain dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk kepentingan penyidikan, IR ditahan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 September 2025.
Kepala Kejati Riau, Dedie, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan anggaran negara, baik oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun pejabat pemerintah yang terlibat,” ujarnya.*

Berita Lainnya
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Dugaan Anak Bupati dan Selebgram dalam Razia THM Pekanbaru Jadi Perbincangan
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19