Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek strategis pemerintah yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau, total kerugian negara mencapai Rp12.598.695.661,03. Angka itu berasal dari pelaksanaan fisik pekerjaan sebesar Rp9,32 miliar, denda yang tidak dibayarkan serta jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan sebesar Rp2,78 miliar, dan kerugian atas pengawasan pekerjaan oleh konsultan, termasuk tersangka IR, sebesar Rp488,6 juta.
Atas perbuatannya, tersangka IR bersama pihak lain dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk kepentingan penyidikan, IR ditahan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 September 2025.
Kepala Kejati Riau, Dedie, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan anggaran negara, baik oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun pejabat pemerintah yang terlibat,” ujarnya.*

Berita Lainnya
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group