Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
BUALBUAL.com - Komandan Barisan (Komando ) 08, Dodi Sugiarto, S.IP., secara resmi melaporkan akun TikTok @prog3330 ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran hukum berupa ujaran kebencian berbasis SARA, pencemaran nama baik pejabat publik, dan penyebaran informasi provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Dua laporan yang dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Jumat (13/6 2025) menyangkut dua video yang telah beredar luas dan menuai kecaman dari masyarakat.
Salah satu video secara terang-terangan menyebut Provinsi Riau sebagai “provinsi primitif” dan menuduh bahwa kematian seorang siswa SD terjadi karena intoleransi berbasis suku dan agama. Narasi semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik masyarakat Riau, tapi juga merupakan bentuk ujaran kebencian, adu domba antar golongan, serta SARA yang sangat berbahaya bila terus dibiarkan berkembang di ruang publik.
Video lainnya menyasar Gubernur Riau dengan tuduhan-tuduhan serius, bahkan menggunakan istilah yang merendahkan seperti “Ajo Wahid” dan “ternak gubernur”. Hal ini dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol pemerintahan daerah serta upaya membentuk persepsi negatif terhadap lembaga resmi negara.
“Kami minta Polda Riau bertindak tegas terhadap akun ini dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi penuh kebencian dan fitnah. Dunia maya saat ini justru lebih berbahaya dari dunia nyata jika dibiarkan menjadi sarang adu domba dan hoaks,” tegas Dodi Sugiarto di hadapan awak media usai penyerahan laporan.
Lebih lanjut, Dodi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Irjen Herry Iriawan) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh—baik di dunia nyata maupun dunia digital.
“Kita mengapresiasi komitmen Irjen Herry dalam menjaga Riau tetap kondusif. Tapi ruang digital juga harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ujaran kebencian dan fitnah ini berkembang lebih cepat dari tindakan premanisme yang selama ini kita perangi di lapangan,” tambahnya.
Barisan Komando 08 menegaskan akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Berita Lainnya
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun
Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal