• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota

Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 17:12:27 WIB Dibaca : 237 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi kasus dugaan korupsi pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Selasa (17/6/2025).

Lima saksi tersebut dihadirkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memberikan keterangan untuk terdakwa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan mantan Kepala Bagian Umum Novin Karmila.

Kelima saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai unsur, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas administrasi yang berhubungan dengan terdakwa.

Mereka adalah Nugroho Adi Putranto dan Muhammad Rifaldi Natar selaku ajudan Risnandar, Fakhrul Ihsan Safaat, selaku agendaris Pj Walikota dan Indra Putra Siregar selaku ajudan Indra Pomi Nasution.

Saksi lain yakni Hariyadi Wradinata selaku Sekretaris Dinas Pertanahan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Hariyadi pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, sebelum diserahkan pada Novin Karmila.

Pemeriksaan saksi diawali oleh hakim anggota Adrian TB Hutagalung. Ia menggali keterangan dari ajudan Risnandar Mahiwa, karena mereka memiliki keterkaitan langsung dalam tugas.

"Jawab yang benar, jangan ditutup-tutupi. Anda ajudan yang selalu ada di sisi Pj Walikota. Anda pasti tahu karena bagian dari setiap langkah Pj Walikota," ingat Adrian.

Adrian juga mengingatkan para ajudan untuk tidak berbelit-belit memberikan keterangan. "Anda ada di sini untuk membuat jelas kasus ini, memperjelas posisi Anda," tegas Adrian.

Saksi memberikan keterangan secara bergantian. Ajudan mendapat giliran pertama untuk memberikan keterangan terkait tugas dan uang yang mereka terima dari Novin Karmila.

Untuk diketahui, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan barang mewah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu

Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku

Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Terkini +INDEKS

Besok Ada Demo! ASN Riau Diminta Tak Pakai Mobil ke Kantor

17 Juni 2025
Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
17 Juni 2025
Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana
  • 2 5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
  • 3 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 4 Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
  • 5 Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
  • 6 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 7 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 8 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media