Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - TEKAB 308 Akurat Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) bersama dengan team TEKAB 308 Akurat Krimum Polda Lampung kembali membekuk seorang inisial EY (31) pada Minggu malam tanggal 8 Januari 2023 jam 20.00 WIB.
EY merupakan tersangka pencabulan pada anak di bawah usia sebut saja "mawar" yang merupakan masyarakat Lampung Utara.
EY yang profesinya sebagai pekerja buruh harian lepas masyarakat Desa Tamansari Dusun Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan itu diamankan saat dianya sedang ada di Dusun Muara Jaya Kecamatan Kotabumi Udik.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH sebagai wakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK benarkan sudah tangkap dan amankan tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Disebutkan oleh Kasat AKP Eko berdasar info korban, tersangka ini sudah lakukan tindakan cabul sekitar 2 kali yaitu pada Bulan April 2015 dengan pelaku tiba ke rumah korban berargumen pinjam kunci untuk membenahi sepeda motor, lalu masuk ke rumah, selanjutnya memaksakan dan memberikan ancaman korban untuk lakukan hubungan tubuh seperti suami isteri.
"Selanjutnya yang kedua kalinya pada Bulan November 2016 saat korban pulang dari mengaji, aktor menarik korban, memukul leher sampai korban tidak sadarkan diri selanjutnya menidurinya sampai pada akhirnya menyebabkan korban hamil," jelas Kasat, Senin (09/01/2023).
"Sekarang ini EY telah ada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pengecekan. Pada pelaku bisa dijaring Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 mengenai peralihan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan sanksi kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.
Berita Lainnya
Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan
Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan
Polda Kirim Berkas Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad ke Kejati Riau
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER
Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas