Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - TEKAB 308 Akurat Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) bersama dengan team TEKAB 308 Akurat Krimum Polda Lampung kembali membekuk seorang inisial EY (31) pada Minggu malam tanggal 8 Januari 2023 jam 20.00 WIB.
EY merupakan tersangka pencabulan pada anak di bawah usia sebut saja "mawar" yang merupakan masyarakat Lampung Utara.
EY yang profesinya sebagai pekerja buruh harian lepas masyarakat Desa Tamansari Dusun Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan itu diamankan saat dianya sedang ada di Dusun Muara Jaya Kecamatan Kotabumi Udik.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH sebagai wakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK benarkan sudah tangkap dan amankan tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Disebutkan oleh Kasat AKP Eko berdasar info korban, tersangka ini sudah lakukan tindakan cabul sekitar 2 kali yaitu pada Bulan April 2015 dengan pelaku tiba ke rumah korban berargumen pinjam kunci untuk membenahi sepeda motor, lalu masuk ke rumah, selanjutnya memaksakan dan memberikan ancaman korban untuk lakukan hubungan tubuh seperti suami isteri.
"Selanjutnya yang kedua kalinya pada Bulan November 2016 saat korban pulang dari mengaji, aktor menarik korban, memukul leher sampai korban tidak sadarkan diri selanjutnya menidurinya sampai pada akhirnya menyebabkan korban hamil," jelas Kasat, Senin (09/01/2023).
"Sekarang ini EY telah ada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pengecekan. Pada pelaku bisa dijaring Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 mengenai peralihan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan sanksi kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.

Berita Lainnya
Tak Mau Kecolongan! Lapas Tembilahan Gelar Razia Insidentil, Blok Hunian Digeledah Total
Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara
Miliki 82 Ekstasi di Jok Motor, A.S. Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Diawal Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning, 31 Paket Sabu dan 10 Pelaku Diamankan
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam