Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - TEKAB 308 Akurat Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) bersama dengan team TEKAB 308 Akurat Krimum Polda Lampung kembali membekuk seorang inisial EY (31) pada Minggu malam tanggal 8 Januari 2023 jam 20.00 WIB.
EY merupakan tersangka pencabulan pada anak di bawah usia sebut saja "mawar" yang merupakan masyarakat Lampung Utara.
EY yang profesinya sebagai pekerja buruh harian lepas masyarakat Desa Tamansari Dusun Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan itu diamankan saat dianya sedang ada di Dusun Muara Jaya Kecamatan Kotabumi Udik.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH sebagai wakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK benarkan sudah tangkap dan amankan tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Disebutkan oleh Kasat AKP Eko berdasar info korban, tersangka ini sudah lakukan tindakan cabul sekitar 2 kali yaitu pada Bulan April 2015 dengan pelaku tiba ke rumah korban berargumen pinjam kunci untuk membenahi sepeda motor, lalu masuk ke rumah, selanjutnya memaksakan dan memberikan ancaman korban untuk lakukan hubungan tubuh seperti suami isteri.
"Selanjutnya yang kedua kalinya pada Bulan November 2016 saat korban pulang dari mengaji, aktor menarik korban, memukul leher sampai korban tidak sadarkan diri selanjutnya menidurinya sampai pada akhirnya menyebabkan korban hamil," jelas Kasat, Senin (09/01/2023).
"Sekarang ini EY telah ada di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan pengecekan. Pada pelaku bisa dijaring Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 mengenai peralihan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan sanksi kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.
Berita Lainnya
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Nekat Curi Kontak Infak, Pria Ini Dibekuk Personil Polsek Tambusai Utara
Bawa Senpi Ilegal dan Narkotika, Warga Mesuji Ditangkap Polsek Penawartama
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri