• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala

Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 15:00:36 WIB Dibaca : 800 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Menggala dibantu warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Universitas.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 09.21 WIB, di Gedung Belakang milik Universitas Megou Pak, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

"Akibat kejadian curat ini, pihak Universitas Megou Pak mengalami kerugian berupa 40 batang kusen aluminium yang semuanya ditaksir sekira Rp. 5 Juta," ujar Iptu Panjaitan.

Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga, bahwa telah diamankan seorang pelaku tindak pidana curat yang beraksi di Universitas Megou Pak.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba di TKP, warga masyarakat sudah ramai serta telah diamankan seorang pelaku dengan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor, 40 batang kusen aluminium dan dua buah obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Pelaku tersebut berinisial FI (23), berprofesi swasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," jelas Iptu Panjaitan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengambil batang kusen yang masing terpasang di bangunan milik Universitas Megou Pak dengan menggunakan obeng, namun naas aksinya tersebut diketahui oleh warga.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri

Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan

Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja

Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau

Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan

3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN

Terkini +INDEKS

Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur

13 Juli 2025
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
13 Juli 2025
Kapolri Canangkan SPPG Tahap II di Riau, Fokus Atasi Gizi Buruk dan Stunting
13 Juli 2025
Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
13 Juli 2025
Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
13 Juli 2025
Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
13 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
13 Juli 2025
Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
13 Juli 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
13 Juli 2025
Selamatkan TNTN, Menteri LH dan Gubernur Riau Cari Solusi Damai untuk Warga dan Satwa
13 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahkamah Partai Batalkan Muswilub PPP Riau, Seluruh Keputusan Ikbal Sayuti Dinyatakan Gugur
  • 2 Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
  • 3 Gubri Dukung Satgas PKH di TNTN: Teruskan Tugas Mulia Pulihkan Hutan Riau
  • 4 Kesehatan Anak Jadi Prioritas, Diskes Riau Gandeng Sekolah Gelar Pemeriksaan Massal
  • 5 Dukung Festival Budaya, Jalan Rusak di Kuansing Mulai Diperbaiki Pemprov Riau
  • 6 Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1447H di Kelurahan Talang Mandi
  • 7 Reses Syaiful Ardi, Warga Limkos Duri Berharap Pembangunan Gedung Tetap Berlanjut
  • 8 Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media