Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
BUALBUAL.com - Polsek Menggala dibantu warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Universitas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 09.21 WIB, di Gedung Belakang milik Universitas Megou Pak, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.
"Akibat kejadian curat ini, pihak Universitas Megou Pak mengalami kerugian berupa 40 batang kusen aluminium yang semuanya ditaksir sekira Rp. 5 Juta," ujar Iptu Panjaitan.
Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga, bahwa telah diamankan seorang pelaku tindak pidana curat yang beraksi di Universitas Megou Pak.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba di TKP, warga masyarakat sudah ramai serta telah diamankan seorang pelaku dengan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor, 40 batang kusen aluminium dan dua buah obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Pelaku tersebut berinisial FI (23), berprofesi swasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," jelas Iptu Panjaitan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengambil batang kusen yang masing terpasang di bangunan milik Universitas Megou Pak dengan menggunakan obeng, namun naas aksinya tersebut diketahui oleh warga.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Lainnya
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu
Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu