Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala

BUALBUAL.com - Polsek Menggala dibantu warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Universitas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 09.21 WIB, di Gedung Belakang milik Universitas Megou Pak, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.
"Akibat kejadian curat ini, pihak Universitas Megou Pak mengalami kerugian berupa 40 batang kusen aluminium yang semuanya ditaksir sekira Rp. 5 Juta," ujar Iptu Panjaitan.
Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga, bahwa telah diamankan seorang pelaku tindak pidana curat yang beraksi di Universitas Megou Pak.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba di TKP, warga masyarakat sudah ramai serta telah diamankan seorang pelaku dengan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor, 40 batang kusen aluminium dan dua buah obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Pelaku tersebut berinisial FI (23), berprofesi swasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," jelas Iptu Panjaitan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengambil batang kusen yang masing terpasang di bangunan milik Universitas Megou Pak dengan menggunakan obeng, namun naas aksinya tersebut diketahui oleh warga.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan
3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN