Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
BUALBUAL.com - Polsek Menggala dibantu warga berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu Universitas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 09.21 WIB, di Gedung Belakang milik Universitas Megou Pak, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.
"Akibat kejadian curat ini, pihak Universitas Megou Pak mengalami kerugian berupa 40 batang kusen aluminium yang semuanya ditaksir sekira Rp. 5 Juta," ujar Iptu Panjaitan.
Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota yang sedang melaksanakan piket mendapatkan telepon dari warga, bahwa telah diamankan seorang pelaku tindak pidana curat yang beraksi di Universitas Megou Pak.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba di TKP, warga masyarakat sudah ramai serta telah diamankan seorang pelaku dengan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki Smash warna biru tanpa plat nomor, 40 batang kusen aluminium dan dua buah obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Pelaku tersebut berinisial FI (23), berprofesi swasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," jelas Iptu Panjaitan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini mengambil batang kusen yang masing terpasang di bangunan milik Universitas Megou Pak dengan menggunakan obeng, namun naas aksinya tersebut diketahui oleh warga.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi
Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Stabilitas Keamanan
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan