Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada
BUALBUAL.com - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.
Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.
"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.
Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.
"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya.
Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres.
"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya.

Berita Lainnya
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri