• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada

Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 17:08:34 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak
Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada


BUALBUAL.com - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.

Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.

"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.

Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.

"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya.

Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat  Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres.

"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan

20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering

3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu

Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi

Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi

Anak di Bawah Umur Bobol Toko Perhiasan di Kampar, Barang Bukti Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
  • 2 Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
  • 3 Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
  • 4 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 5 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 6 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 7 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 8 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media