• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 22:29:52 WIB Dibaca : 825 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Inhil pada Tahun Anggaran 2023.

Kedua tersangka berinisial EAS, selaku Direktur PT Gunung Guntur, dan E, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUTR Inhil.

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Inhil, Selasa (10/6/2025). Selama 20 hari ke depan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan awal di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Kronologi Perkara

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Inhil Tahun 2023, dengan nomor 20.b/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.

Proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 15,45 miliar, bersumber dari APBD Inhil TA 2023. Kontrak kerja ditandatangani pada 16 Agustus 2023, dengan masa pelaksanaan hingga 28 Desember 2023.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran proyek dilakukan dalam dua tahap:

Uang muka 20% sebesar Rp 3,07 miliar.

Termin 31,78% sebesar Rp 4,15 miliar.

Selain itu, proyek mengalami tiga kali addendum, salah satunya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 31 Desember 2024.

Temuan Kejari Inhil

Menurut Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, ditemukan adanya perbedaan laporan progres pekerjaan antara konsultan pengawas dan penyedia jasa.

Konsultan melaporkan progres 11,47%, sementara penyedia melaporkan 36,78%.

 "Penyedia juga diduga memalsukan tanda tangan konsultan pengawas dengan sepengetahuan PPK," ungkap Nova.

Meskipun telah diberi tambahan waktu, hingga masa perpanjangan berakhir, pekerjaan belum diselesaikan, sehingga kontrak diputus pada 17 Februari 2024.

Kasi Pidsus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menambahkan bahwa tim jaksa bersama ahli sipil telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 9–12 Februari 2025.

"Ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan mutu beton yang tidak sesuai standar," jelas Frengki.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut.

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China

10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya

Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang

Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku

Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD

Polisi Tangkap 3 Tersangka dalam Penyergapan Loket Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru

Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba

Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

Terkini +INDEKS

Pacu Jalur Mini IPPA 2025 Resmi Ditutup, Perwira Muda Raih Juara 1

28 Juli 2025
Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
28 Juli 2025
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
28 Juli 2025
Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
28 Juli 2025
Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
28 Juli 2025
Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
28 Juli 2025
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
28 Juli 2025
Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar
28 Juli 2025
Pemkab Inhil Gelar Asesmen JPT Pratama, Diikuti 19 Peserta
28 Juli 2025
Wapres Gibran Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid, Berhasil Kendalikan Karhutla
28 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
  • 2 Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
  • 3 Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
  • 4 Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
  • 5 Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
  • 6 Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Asesmen JPT Pratama, Diikuti 19 Peserta
  • 8 Wapres Gibran Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid, Berhasil Kendalikan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media