• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil

Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 22:29:52 WIB Dibaca : 548 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Inhil pada Tahun Anggaran 2023.

Kedua tersangka berinisial EAS, selaku Direktur PT Gunung Guntur, dan E, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPUTR Inhil.

Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Inhil, Selasa (10/6/2025). Selama 20 hari ke depan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan awal di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Kronologi Perkara

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Inhil Tahun 2023, dengan nomor 20.b/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.

Proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 15,45 miliar, bersumber dari APBD Inhil TA 2023. Kontrak kerja ditandatangani pada 16 Agustus 2023, dengan masa pelaksanaan hingga 28 Desember 2023.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran proyek dilakukan dalam dua tahap:

Uang muka 20% sebesar Rp 3,07 miliar.

Termin 31,78% sebesar Rp 4,15 miliar.

Selain itu, proyek mengalami tiga kali addendum, salah satunya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 31 Desember 2024.

Temuan Kejari Inhil

Menurut Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, ditemukan adanya perbedaan laporan progres pekerjaan antara konsultan pengawas dan penyedia jasa.

Konsultan melaporkan progres 11,47%, sementara penyedia melaporkan 36,78%.

 "Penyedia juga diduga memalsukan tanda tangan konsultan pengawas dengan sepengetahuan PPK," ungkap Nova.

Meskipun telah diberi tambahan waktu, hingga masa perpanjangan berakhir, pekerjaan belum diselesaikan, sehingga kontrak diputus pada 17 Februari 2024.

Kasi Pidsus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menambahkan bahwa tim jaksa bersama ahli sipil telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 9–12 Februari 2025.

"Ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan mutu beton yang tidak sesuai standar," jelas Frengki.

Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut.

 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa

Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan

Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru

Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik

Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta

Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri

Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi

Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia

Terkini +INDEKS

Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah

11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
11 Juni 2025
Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
11 Juni 2025
Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
11 Juni 2025
Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
11 Juni 2025
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
11 Juni 2025
Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
11 Juni 2025
Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 2 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 3 Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
  • 4 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
  • 5 Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
  • 6 Evaluasi Posyandu Riau: Henny Sasmita Wahid Ingin Kunjungan Tidak Sekadar Formalitas
  • 7 Tim Raga Plus Siap Beraksi! Polda Riau Bentuk Satuan Khusus Berantas Kejahatan Lingkungan
  • 8 TNI AL Gagalkan Masuknya 48,5 Kg Sabu Lewat Laut Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media