• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 04:18:36 WIB Dibaca : 1086 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga orang remaja akhirnya digelandang ke Polres Inhil, Selasa (12/05/2020) malam, karena diduga telah melakukan tindak pencurian barang  terhadap korban atas nama Sunardian yang berkediaman di RT.06/RW 06, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan. 

Sebelum remaja-remaja tersebut digelandang oleh pihak Kepolisian, mereka sempat ditahan dan dimintai oleh pihak Kodim 0314/Inhil yang telah berhasil meringkus pelaku terduga pencurian tersebut. 

"Pada pukul 13:00 WIB saya mendapat laporan dari korban atas nama Sunardian bahwa rumahnya semalam dibobol maling pada Senin, 11/05/2020 di perkirakan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru ketahuan pukul 15.00 WIB oleh adiknya sepulang dari bekerja," ujar Serda Tarsa, Pendim 0314/Inhil saat memberikan keterangan kepada Medialokal.co, Selasa (12/05/2020) malam. 

Serda Tarsa menyebutkan, korban bersama adiknya mengecek setiap postingan di jejaring sosial facebook dan barang yang persis yang hilang tersebut ditemukannya di facebook dalam sebuah postingan yang memuat menjual Handphone dan 3 buah raket. 

Setelah berkoordinasi, Serda Tarsa bersama anggota lainnya dan korban menjebak tersangka seolah olah ingin membeli barang tersebut. 

"Setelah deal harga, dan ketemuan di Jalan Saptamarga Ujung, langsung kita lakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka tersebut," tutur Serda Tarsa. 

2 orang tersangka tersebut mengaku barang berasal dari temannya yang bernama Sabar alias Ompong. 

Tim kemudian melakukan pengintaian dan penelusuran terhadap tempat-tempat yang biasa disinggahi Ompong namun sempat tidak ditemukan. 

Kemudian, Tim menahan ke 2 tersangka tersebut dan meminta agar orang tua tersangka berusaha menjebak Ompong untuk datang ke rumahnya. 

Setelah Ompong datang ke rumah orang tua ke 2 tersangka, dan pihak orang tua menghubungi Serda Roli beserta anggota staf Intel Kodim bahwa Ompong sudah ada di rumahnya.

Mendapat laporan tersebut, Serda Tarsa dan Serda Roli bergegas ke TKP di Jalan Saptamarga dan berhasil meringkus Ompong. Saat dimintai keterangan, Ompong  tidak mengaku melakukan pencurian dan bahkan menuding ke 2 temannya tersebut melakukan pencurian. 

"Barang bukti yang sudah kita temukan berupa HP dengan merk Sam**ng. 3 orang tersangka tersebut kita serahkan kepada pihak Polres Inhil untuk ditindaklanjuti," tandas Serda Tarsa. 

Atas kejadian tersebut, Sunardian yang merupakan korban mengalami kerugian dengan kehilangan Handphone, Hardisk Eksternal 1 T, beberapa buah flashdisk, Jam tangan, Tas, 2 tabung Gas, 3 buah raket, dan uang senilai 500 Ribu. 

Sampai berita ini dinaikan kami juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian. (*) 


Sumber : indragirione /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren

Kades Janjikan Rumah Layak Huni Puluhan Juta Rupiah Uang Masyarakat Tenggelam

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan

Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil

Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura

Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'

Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media